Diduga "Menggilir" Remaja 16 Tahun, Empat Pemuda Ditangkap Polisi

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Selasa, 14 Oktober 2014 | 02:19 WIB
Diduga "Menggilir" Remaja 16 Tahun, Empat Pemuda Ditangkap Polisi
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Shutterstock)

Suara.com - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Jawa Timur (Jatim), menangkap empat orang pemuda di wilayah hukum Polres itu, yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang remaja putri.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Magetan, AKP Suwandi, pada Senin (13/10/2014), mengatakan bahwa keempat tersangka diketahui adalah warga Desa Dadi, Kecamatan Plaosan. Mereka masing-masing adalah Agus (19), Nanang (20), Andika (18), serta Kaswari (32).

"Keempatnya ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap Ft (16) yang merupakan pelajar salah satu SMA," ujar Suwandi kepada wartawan.

Menurut Suwandi, dalam melancarkan aksinya, keempat pemuda tersebut terlebih dahulu memerdaya korban dengan dipaksa meminum minuman keras. Akibatnya, korban kemudian mabuk dan tidak sadarkan diri. Setelah itu, para pelaku pun dengan leluasa melakukan aksi pencabulan terhadap gadis di bawah umur itu.

Dijelaskan Suwandi lagi, peristiwa kriminal itu berawal saat Andika menjemput korban di rumahnya. Mereka lalu menuju rumah Kaswari, kemudian bertemu dengan para pelaku lainnya. Setelah itu, para pelaku meminta korban untuk minum minuman keras (alkohol). Korban mengaku sudah sempat menolak, tapi masih dipaksa oleh keempatnya, hingga akhirnya mabuk.

"Dalam keadaan mabuk, korban dicabuli secara bergiliran. Setelah itu, korban diantar pulang ke rumahnya," kata Suwandi lagi.

Mengetahui anaknya pulang dalam keadaan mabuk, keluarga korban keesokan harinya meminta keterangan dari putri mereka itu. Korban pun akhirnya menceritakan kejadian memprihatinkan tersebut. Merasa tak terima dengan tindakan para pelaku, orang tua korban lantas melaporkan keempatnya ke kantor polisi, sebelum kemudian petugas berhasil menangkap keempat tersangka di lokasi yang berbeda.

Namun di sisi lain, salah satu pelaku yakni Andika, mengelak disebut telah memerkosa korban. Menurutnya justru, korban tidak menolak ketika diajak berhubungan badan.

"Saya tidak memerkosanya. Sebab, dia juga mau diajak berhubungan," kata Andika di hadapan polisi.

Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. Kasus ini sendiri masih diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian setempat. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kiai Ashari Pati TSK Kasus Pelecehan Tak Punya Kamar Tetap, Diduga Jadi Strategi Dekati Santriwati

Kiai Ashari Pati TSK Kasus Pelecehan Tak Punya Kamar Tetap, Diduga Jadi Strategi Dekati Santriwati

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:00 WIB

Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut

Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:56 WIB

Ashari Ditangkap Kasus Cabuli Santriwati, Pengacara Klaim Ada Oknum 'Kiai Pati' Coba Redam Kasus

Ashari Ditangkap Kasus Cabuli Santriwati, Pengacara Klaim Ada Oknum 'Kiai Pati' Coba Redam Kasus

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:55 WIB

Lama Mengabdi di Pesantren, Ayah Korban Syok Anaknya Jadi Korban Pencabulan Kiai Ashari Pati

Lama Mengabdi di Pesantren, Ayah Korban Syok Anaknya Jadi Korban Pencabulan Kiai Ashari Pati

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:12 WIB

Kiai Ashari Suruh Korban Telan Sperma, Ini Tujuannya

Kiai Ashari Suruh Korban Telan Sperma, Ini Tujuannya

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:46 WIB

Skandal Pencabulan di Ponpes Pati: Ashari Disebut Sakti, Warga Takut Bantu, Ayah Korban Diintimidasi

Skandal Pencabulan di Ponpes Pati: Ashari Disebut Sakti, Warga Takut Bantu, Ayah Korban Diintimidasi

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:43 WIB

Alibi Ashari Cabuli Santriwati: Sebut Korban Penuh Dengki dan Harus Diobati dengan Tidur Bareng

Alibi Ashari Cabuli Santriwati: Sebut Korban Penuh Dengki dan Harus Diobati dengan Tidur Bareng

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:19 WIB

Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati

Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:03 WIB

Melanie Subono Geram Ashari Ngaku Khilaf Cabuli Puluhan Santriwati: Itu Namanya Niat!

Melanie Subono Geram Ashari Ngaku Khilaf Cabuli Puluhan Santriwati: Itu Namanya Niat!

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:12 WIB

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, Dudung Abdurachman Lindungi Korban

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, Dudung Abdurachman Lindungi Korban

Video | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:08 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB