Diduga "Menggilir" Remaja 16 Tahun, Empat Pemuda Ditangkap Polisi

Arsito Hidayatullah

Selasa, 14 Oktober 2014 | 02:19 WIB
Diduga "Menggilir" Remaja 16 Tahun, Empat Pemuda Ditangkap Polisi
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Shutterstock)

Suara.com - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Jawa Timur (Jatim), menangkap empat orang pemuda di wilayah hukum Polres itu, yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang remaja putri.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Magetan, AKP Suwandi, pada Senin (13/10/2014), mengatakan bahwa keempat tersangka diketahui adalah warga Desa Dadi, Kecamatan Plaosan. Mereka masing-masing adalah Agus (19), Nanang (20), Andika (18), serta Kaswari (32).

"Keempatnya ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap Ft (16) yang merupakan pelajar salah satu SMA," ujar Suwandi kepada wartawan.

Menurut Suwandi, dalam melancarkan aksinya, keempat pemuda tersebut terlebih dahulu memerdaya korban dengan dipaksa meminum minuman keras. Akibatnya, korban kemudian mabuk dan tidak sadarkan diri. Setelah itu, para pelaku pun dengan leluasa melakukan aksi pencabulan terhadap gadis di bawah umur itu.

Dijelaskan Suwandi lagi, peristiwa kriminal itu berawal saat Andika menjemput korban di rumahnya. Mereka lalu menuju rumah Kaswari, kemudian bertemu dengan para pelaku lainnya. Setelah itu, para pelaku meminta korban untuk minum minuman keras (alkohol). Korban mengaku sudah sempat menolak, tapi masih dipaksa oleh keempatnya, hingga akhirnya mabuk.

"Dalam keadaan mabuk, korban dicabuli secara bergiliran. Setelah itu, korban diantar pulang ke rumahnya," kata Suwandi lagi.

Mengetahui anaknya pulang dalam keadaan mabuk, keluarga korban keesokan harinya meminta keterangan dari putri mereka itu. Korban pun akhirnya menceritakan kejadian memprihatinkan tersebut. Merasa tak terima dengan tindakan para pelaku, orang tua korban lantas melaporkan keempatnya ke kantor polisi, sebelum kemudian petugas berhasil menangkap keempat tersangka di lokasi yang berbeda.

Namun di sisi lain, salah satu pelaku yakni Andika, mengelak disebut telah memerkosa korban. Menurutnya justru, korban tidak menolak ketika diajak berhubungan badan.

"Saya tidak memerkosanya. Sebab, dia juga mau diajak berhubungan," kata Andika di hadapan polisi.

Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. Kasus ini sendiri masih diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian setempat. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

4 Serum Anti-Aging Rp50 Ribuan Tanpa Alkohol Atasi Penuaan Kulit Sensitif

4 Serum Anti-Aging Rp50 Ribuan Tanpa Alkohol Atasi Penuaan Kulit Sensitif

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 16:45 WIB

Bukan Pengaruh Alkohol! Pria Tendang Perempuan di Mal Senayan City Dalam Kondisi Sadar

Bukan Pengaruh Alkohol! Pria Tendang Perempuan di Mal Senayan City Dalam Kondisi Sadar

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:29 WIB

Iming-imingi Korban Jajan di Minimarket, Kakek Cabul di Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Massa

Iming-imingi Korban Jajan di Minimarket, Kakek Cabul di Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Massa

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:21 WIB

5 Sunscreen Korea untuk Kulit Sensitif: Aman, Tanpa Alkohol dan Parfum

5 Sunscreen Korea untuk Kulit Sensitif: Aman, Tanpa Alkohol dan Parfum

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 12:32 WIB

Studi Ungkap Mobil Listrik Bikin Mabuk Perjalanan

Studi Ungkap Mobil Listrik Bikin Mabuk Perjalanan

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 08:45 WIB

Rekomendasi Air Mawar Tanpa Alkohol, Jaga Kelembapan dan Kesegaran Kulit Bebas Iritasi

Rekomendasi Air Mawar Tanpa Alkohol, Jaga Kelembapan dan Kesegaran Kulit Bebas Iritasi

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 12:23 WIB

Apakah Air Mawar Viva Mengandung Alkohol dan Aman untuk Kulit Sensitif?

Apakah Air Mawar Viva Mengandung Alkohol dan Aman untuk Kulit Sensitif?

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 16:35 WIB

Viral Terduga Guru Cabul di SMAN 1 Pamanukan, Ini Kronologi dan Isi Chat yang Beredar

Viral Terduga Guru Cabul di SMAN 1 Pamanukan, Ini Kronologi dan Isi Chat yang Beredar

Entertainment | Rabu, 09 September 2026 | 13:03 WIB

Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan

Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan

News | Selasa, 08 September 2026 | 16:22 WIB

Bawa Sajam dan Mabuk, Sopir Pikap Terobos Gerbang DPR dan Tabrak Polisi Ditangkap!

Bawa Sajam dan Mabuk, Sopir Pikap Terobos Gerbang DPR dan Tabrak Polisi Ditangkap!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:18 WIB

Terkini

Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Disebut Apel Busuk dan Pemain Mata Duitan

Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Disebut Apel Busuk dan Pemain Mata Duitan

Bola | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:39 WIB

5 Cara Mudah Menghilangkan Iklan di HP Android yang Muncul Terus-Menerus

5 Cara Mudah Menghilangkan Iklan di HP Android yang Muncul Terus-Menerus

Tekno | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Mangkir dari Panggilan KPK! Nusron Wahid Terbang ke Malaysia via Batam dan Singapura

Mangkir dari Panggilan KPK! Nusron Wahid Terbang ke Malaysia via Batam dan Singapura

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Penggunaan Moisturizer Sebelum atau Sesudah Serum saat Perawatan Malam Hari? Ini Urutannya

Penggunaan Moisturizer Sebelum atau Sesudah Serum saat Perawatan Malam Hari? Ini Urutannya

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Fabio Calonego Bangkitkan Mental Persija usai Kalah dari Persita, Arema FC Jadi Sasaran

Fabio Calonego Bangkitkan Mental Persija usai Kalah dari Persita, Arema FC Jadi Sasaran

Bola | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:34 WIB

Dukung Penguatan Pengelolaan Zakat di Jatim, Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026

Dukung Penguatan Pengelolaan Zakat di Jatim, Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026

Jatim | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:34 WIB

Kabel Penerangan Tol Bakter Sepanjang 369 Meter Digasak, Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku

Kabel Penerangan Tol Bakter Sepanjang 369 Meter Digasak, Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku

Lampung | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:33 WIB

Keistimewaan Cristiano Ronaldo: Tinggalkan Timnas Cuma Disanksi Receh Rp4 Juta

Keistimewaan Cristiano Ronaldo: Tinggalkan Timnas Cuma Disanksi Receh Rp4 Juta

Bola | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Drama Irreplaceable: Sengitnya Persaingan Kerja dan Ambisi Wanita Karier!

Drama Irreplaceable: Sengitnya Persaingan Kerja dan Ambisi Wanita Karier!

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Meski IHSG Melesat, Investor Asing Tetap Cabut Dana Rp1,97 T di Sesi I

Meski IHSG Melesat, Investor Asing Tetap Cabut Dana Rp1,97 T di Sesi I

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:29 WIB

×