PPP Kubu Suryadharma Dianggap Sedang Panik

Siswanto

Kamis, 30 Oktober 2014 | 10:30 WIB
PPP Kubu Suryadharma Dianggap Sedang Panik
Suryadharma Ali

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan kubu Suryadharma Ali dinilai sah-sah saja menggugat surat pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap pengurus PPP hasil Muktamar VIII yang menetapkan Romahurmuziy sebagai ketua umum.

"Gugatan yang dilakukan kubu SDA itu sah-sah saja. Terserah dia, dengan bukti-bukti yang sudah disiapkan. Itu hak beliau," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Hasan Husairi Lubis kepada suara.com, Kamis (30/10/2014). "Nanti pengadilan, kan akan melihat."

Hasan yang merupakan kader dari kubu Romahurmuziy itu juga tidak menyoal rencana kubu SDA untuk mendorong DPR menggunakan hak interpelasi atas penerbitan surat pengesahan tersebut.

"Itu (pengesahan) tidak ada kepentingan politik. Itu sudah sesuai UU partai. Mereka (Kemenkumham) juga orang-orang pintar dan memutuskan dengan melihat fakta yang ada," kata Hasan.

Sebaliknya, Hasan menilai langkah hukum dan politik yang ditempuh oleh kubu SDA menunjukkan bahwa mereka panik.

"Itu kepanikan kubu SDA. Apalagi hari ini mau adakan muktamar, siapa yang mau hadir di muktamar itu. Muktamar PPP hanya ada satu, Muktamar VIII di Surabaya yang telah menetapkan Romahurmuziy sebagai ketua umum," kata Hasan.

Menurut Hasan, Menkumham Hasonna Laoly tidak gegabah menerbitkan surat keputusan pengesahan hasil Muktamar VIII.

Dasar Kemenkumham mengeluarkan surat keputusan, kata Hasan, pertama muktamar tersebut dihadiri peserta yang jumlahnya hampir 1.000 orang atau melebihi jumlah yang ditetapkan. Kedua, peserta yang hadir sudah dilegalisir oleh notaris, ketiga peserta yang hadir mendapat mandat penuh dari ketua dewan pimpinan cabang dan sekretaris dewan pimpinan wilayah seluruh Indonesia.

Keempat, peserta muktamar adalah ketua dewan pimpinan wilayah dan sekretarisnya dari seluruh Indonesia. Dan kelima, peserta dari dpp ditambah majelis pakar dan pertimbangan, majelis syariah, dan dihadiri oleh dua orang anggota mahkamah partai.

"Jadi, atas dasar-dasar itulah, Kemenkumham berani mengeluarkan SK tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani mengatakan, partainya mendaftarkan gugatan terhadap surat keputusan Kemenkumham.

"Kami sudah tunjuk lawyer dan tim hukum sudah dibentuk," kata Yani kepada suara.com.

Yani menilai keputusan Menkumham tidak sesuai dengan UU tentang partai politik, bertentangan dengan asas kepatutan, bertentangan dengan prinsip pelaksanaan pemerintahan yang baik dan berakuntabilitas.

Selain mengajukan langkah hukum, kata Yani, pihaknya juga mengambil langkah politik.

"Kami minta kepada DPR untuk menggunakan hak interpelasi terhadap tindakan Menkumham atas surat sepihak itu," kata Yani.

Yani mengungkapkan bahwa Menkumham ketika masih dijabat oleh Amir Syamsuddin, melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, menyatakan bahwa karena masih ada perselisihan di tubuh partai, maka penyelesaiannya diserahkan kepada Mahkamah Partai PPP.

"Nah, Mahkamah Partai PPP mengambil keputusan dan dinyatakan bahwa Muktamar Surabaya tidak sah, begitu juga Muktamar SDA juga tidak sah," kata Yani. "Mau diapakan surat Dirjen AHU itu."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:44 WIB

Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029

Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 06:45 WIB

Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!

Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!

News | Kamis, 25 Desember 2025 | 16:37 WIB

Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme

Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme

Opini | Senin, 01 Desember 2025 | 11:23 WIB

Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029

Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029

News | Jum'at, 14 November 2025 | 17:20 WIB

Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono

Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono

News | Kamis, 13 November 2025 | 09:17 WIB

Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur

Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:29 WIB

Misteri 'Orang Baik' Penengah Konflik PPP, Siapa Sosok di Balik Islah Mardiono-Agus Suparmanto?

Misteri 'Orang Baik' Penengah Konflik PPP, Siapa Sosok di Balik Islah Mardiono-Agus Suparmanto?

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 13:28 WIB

Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya

Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 22:07 WIB

Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal

Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 20:18 WIB

Terkini

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:19 WIB

Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa

Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 02:07 WIB

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:53 WIB

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:54 WIB

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:31 WIB

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:11 WIB

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:02 WIB

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:10 WIB

×