Fadli Zon: DPR Tandingan Itu Inkonstitusional

Ruben Setiawan Suara.Com
Jum'at, 31 Oktober 2014 | 12:30 WIB
Fadli Zon: DPR Tandingan Itu Inkonstitusional
Fadli Zon di kediaman Ibu Mursidah, ibunda Muhammad Arsyad tersangka pembully Presiden Jokowi. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) dari Partai Gerindra, Fadli Zon menyebut DPR tandingan yang dibentuk oleh Kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sebagai sesuatu yang tidak memiliki dasar hukum. Oleh karena itu dia mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh KIH ini sebagia sebuah tindakan melanggar hukum.

"Kalau DPR tandingan itu, kita ketahui tidak ada dasar hukumnya, mereka sendiri juga bilang tidak ada dasar hukumnya, sesuatu yang tidak ada hukumnya berarti melanggar hukum, kalau itu melanggar hukum berarti inkonstitusional dan bisa mengarah kepada makar," kata Fadli Zon saat mengunjungi rumah Muhamad Arsyad, tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (31/10/2014).

Fadli berencana akan membawa masalah ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sementara itu, terkait diusungnya Pramono Anung sebagai Ketua DPR tandingan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut mengatakan bahwa hal itu tidak mungkin terlaksana. Sebab, menurutnya, Mantan Wakil Ketua DPR periode 2009-2014 tersebut tidak akan mau dijadikan korban permainan kubu KIH.

"Jadi kita sepakat nanti kita akan urus di MKD kalau terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum. Mereka juga mau menempatakan Pramono Anung, kawan saya juga sebagai ketua, tidak mungkin lah, orang seperti Pramono Anung itu tidak mau dijadikan badut-badut," jelas Fadli.

Seperti diketahui, dualisme kepemimpinan DPR terjadi pada saat penentuan para ketua komisi dan alat kelengkapan dewan di DPR. Kubu koalisi Indonesia hebat yang tidak mendapat jatah merasa tidak terima dengan kondisi seperti ini lalu mengajukan mosi tidak percaya. Atas dasar hal tersebut mereka pun membentuk DPR tandingan untuk melawan DPR dari kubu Koalisi Merah Putih. [Nikolaus Tolen]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI