Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan siap memproses surat rekomendasi dari pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membubarkan Front Pembela Islam yang dinilai melawan konstitusi.
"Setiap usulan dari daerah tetap kami pelajari dan kami telaah," kata Tjahjo di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/11/2014).
Saat ini, Tjahjo mengaku belum menerima dan membaca surat rekomendasi tersebut.
"(Saya) belum baca, dia (Ahok) mengajukan dulu ke Menteri Hukum dan HAM, ya sudah kita tunggu saja dulu. Katanya sudah masuk Kemendagri tapi sampai kemarin malam, saya cek belum ada," ujarnya.
Seperti diketahui, Ahok akan mengirimkan surat rekomendasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Dalam Negeri agar membubarkan Front Pembela Islam.
Ahok menilai tindakan FPI saat demonstrasi sering memicu kerusuhan. Selain itu, pernyataan-pernyataan pimpinan FPI dinilai sering bernada menghasut. Polda Metro Jaya juga akan bertindak lebih tegas terhadap ormas itu. (Antara)