Suara.com - Setelah mengirim surat rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan melaporkan ketua ormas tersebut, Habib Rizieq Shihab, ke Polda Metro Jaya.
"Kita bisa melaporkan (Rizieq). Kita lagi siapin juga bentuk pelaporannya seperti apa," kata Basuki yang akrab disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, (11/11/2014).
Langkah hukum yang ditempuh Ahok terkait dengan tindakan FPI ketika demonstrasi yang sering menimbulkan kerusuhan.
Namun, kata Ahok, yang nanti akan melaporkan Rizieq Shihab bukan dirinya.
"Bukan aku yang mesti menghadap. Mesti cari akal siapa yang ngelaporin. Kalo aku yang lapor, rugi waktu dong aku, waktu bisa habis buat ngelapor polisi," kata Ahok.
Ahok sesungguhnya tidak mempermasalahkan anggota masyarakat unjuk rasa, tapi ia tidak bisa mentoleransi bila hal itu dilakukan secara anarkis dan dengan pernyataan-pernyataan provokatif dengan nada menghasut.
Seperti diketahui, FPI bersama sejumlah ormas berkali-kali unjuk rasa di Balai Kota untuk menolak pelantikan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Beberapa waktu yang lalu, demo FPI berujung rusuh sehingga sejumlah anggota polisi dan anggota FPI sendiri luka.
Rekomendasi Ahok untuk membubarkan FPI mendapat dukungan pengguna Twitter. Banyak pengguna Twitter yang yang membuat tagar #bubarkanFPI.
Hingga berita ini diturunkan, suara.com tidak bisa menghubungi FPI untuk minta tanggapan terhadap langkah hukum Ahok. Sekretaris Jenderal FPI Ahmad Sobri Lubis dan Ketua FPI Jakarta Habib Selon tidak mengangkat telepon.