KPK Panggil Tiga Bekas Anggota Fraksi Demokrat DPR

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 19 November 2014 | 11:55 WIB
KPK Panggil Tiga Bekas Anggota Fraksi Demokrat DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai memeriksa Politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana di Gedung KPK Jakarta, Senin (6/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Penyidik KPK akan memanggil tiga anggota DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Demokrat, Efi Susilowati, I Wayan Gunastra, dan Tri Yulianto, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penetapan APBN-P 2014 di Kementerian ESDM. Kasus ini telah menjadikan mantan anggota DPR dari Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, tersangka.

"Diperiksa untuk tersangka SB," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu(19/11/2014).

Tri Yulianto sebenarnya akan diperiksa pada Senin (17/11/2014) lalu, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan. Saat itu, KPK juga memeriksa Sutan Bhatoegana yang merupakan mantan Ketua Komisi VII DPR. Usai diperiksa, Sutan mengatakan dimintai keterangan terkait proses penganggaran.

Sutan ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menerima gratifikasi terkait penetapan APBN-P di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2013.

Sejak ditetapkan menjadi tersangka pada 14 Mei 2014, hingga kini Sutan belum ditahan.

Sutan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus ini juga menjerat mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Dalam amar putusan pada 29 April 2014, majelis hakim menyebutkan, Rudi pernah menyerahkan 200.000 dolar AS kepada Sutan. Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil, Pte, Ltd, Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituntut 4,5 Tahun, Pengacara Artha Meris Protes

Dituntut 4,5 Tahun, Pengacara Artha Meris Protes

News | Kamis, 06 November 2014 | 15:26 WIB

Suap SKK Migas, Hakim Tipikor Tolak Keberatan Artha Meris

Suap SKK Migas, Hakim Tipikor Tolak Keberatan Artha Meris

News | Kamis, 02 Oktober 2014 | 13:19 WIB

Terkini

Arti Mimpi Teman Meninggal Padahal Masih Hidup, Pertanda Apa?

Arti Mimpi Teman Meninggal Padahal Masih Hidup, Pertanda Apa?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 20:10 WIB

Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat

Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat

Riau | Senin, 28 September 2026 | 20:07 WIB

Rela Lepas Cuan Jutaan Dolar demi Privasi Anak, Keputusan PewDiePie Patut Ditiru Ortu Zaman Now!

Rela Lepas Cuan Jutaan Dolar demi Privasi Anak, Keputusan PewDiePie Patut Ditiru Ortu Zaman Now!

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 20:05 WIB

Mohon Maaf Manajer Kopdes, Pemerintah Tak Bisa Kabulkan Permintaan Lokasi Kerja

Mohon Maaf Manajer Kopdes, Pemerintah Tak Bisa Kabulkan Permintaan Lokasi Kerja

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:58 WIB

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

News | Senin, 28 September 2026 | 19:51 WIB

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:42 WIB

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:41 WIB

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:38 WIB

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:36 WIB

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

News | Senin, 28 September 2026 | 19:32 WIB

×