Romi Herton dan Istri Terancam 15 Tahun Penjara

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 20 November 2014 | 16:49 WIB
Romi Herton dan Istri Terancam 15 Tahun Penjara
Ilustrasi hukum (freedigitalphotos/Kittisak)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum KPK sudah membacakan surat dakwaan terhadap Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito, di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2014).

Dalam dakwaan, jaksa menilai pasangan suami istri tersebut menyuap (mantan) Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp14,14 miliar dan 316.700 dolar AS melalui orang dekat Akil, Muhtar Ependy. Uang tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan MK terhadap sengketa Pikada Kota Palembang tahun 2013.

Atas perbuatan tersebut, Romi dan istri terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Jaksa Elly Kusumastuti menyatakan awalnya Romi selaku wakil wali kota Palembang periode 2008-2013 berniat maju dan mencalonkan diri menjadi wali kota Palembang periode 2013-2018 bersama dengan Harno Joyo sebagai calon wakil wali kota.

Kemudian, pada April 2013, Romi dan Harno mengajukan permohonan keberatan hasil rekapituasi suara pilkada. Soalnya, berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU Kota Palembang, pasangan Sarimuda-Nelly Rasdiana keluar sebagai pemenang.

"Agar permohonan keberatan tersebut dikabulkan, terdakwa Romi Herton meminta tolong kepada Muhtar Ependi, yang selanjutnya Muhtar menyampaikan permintaan tersebut Kepada Akil," kata Jaksa Eli.

Saat itu, Akil bertugas sebagai hakim panel dengan hakim anggota Maria Farida Indrati dan Anwar Usman. Atas informasi yang disampaikan Muhtar, Akil menyetujui permintaan Romi. Akil meminta Muhtar untuk menyampaikan kepada Romi agar menyiapkan uang. Romi menyanggupi.

Selanjutnya, uang itu diserahkan mulai Mei 2013. Romi menyerahkan uang sebesar Rp11,39 miliar kepada Akil melalui Muhtar di BPD Kalbar Cabang Jakarta. Namun sebelum diserahkan kepada Akil, uang tersebut oleh Muhtar dititipkan ke Iwan Sutaryadi yang saat itu menjabat Waki Kepala BPD Kalbar Cabang Jakarta.

Pada bulan yang sama, Muhtar menyerahkan uang lagi sebesar 316.700 dolar AS di kediaman Akil di kawasan Pancoran, Jakarta. Muhtar juga meminta Iwan Sutaryadi untuk menransfer uang sebesar Rp3,86 miliar kepada Akil ke rekening CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil.

Sementara sisa uang dari Romi dan Masyito sebesar Rp7,52 miliar masuk ke rekening Muhtar.

Setelah terjadi transaksi, MK memutuskan perkara permohonan keberatan Pilkada Kota Palembang yang diajukan oleh Romi-Harno. MK memenangkan pasangan nomor urut dua tersebut. Setelah putusan dibacakan, Romi dan Masyito kembali menyerahkan uang kepada Akil melalui Muhtar dengan total sebesar Rp2,750 miliar dalam kurun waktu Mei-Juni.

Uang tersebut diberikan secara bertahap dengan ditransfer sebesar Rp500 juta ke rekening perusahaan Muhtar, PT Promic Internasional. Kemudian transfer lagi sebesar Rp1 miliar, Rp250 juta, dan Rp250 juta ke rekening istri Muhtar, Lia Tri Tirtasari. Kemudian ke rekening Muhtar sebesar 500 juta dan Rp250 juta.

Atas perbuatan ini, Romi dan Masyito didakwa melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan pertama dan kedua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap Wali Kota Palembang, KPK Panggil Dua Pengacara

Suap Wali Kota Palembang, KPK Panggil Dua Pengacara

News | Senin, 29 September 2014 | 19:11 WIB

Terkini

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Liga Catur Nasional Segera Digulirkan, Percasi Bidik April 2027

Sport | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×