Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyayangkan adanya keberadaan surat edaran dari Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto soal pelarangan hadir rapat bersama DPR. Meskipun demikian, Fadli rupanya mengaku belum mengetahui surat tersebut.
"Belum. Karena kan surat itu tidak langsung ke DPR. Kita baca lewat media saja. Ya mungkin itu memang tidak ditujukan buat DPR, tapi untuk menteri-menterinya. Makannya kalau betul ada itu ya sangat kami sayangkan," ujar Fadli, di DPR, Jakarta, Senin (24/11/2014).
Menurutnya, dengan surat tersebut sama saja mengabaikan hak konstitusi DPR dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintah dan melanggar undang-undang.
"Ini suatu tanda-tanda preseden yang sangat buruk bagi proses demokrasi karena, bisa dicurigai ini mengarah pada suatu sistem kediktatoran kalau dia melakukan pengabaian-pengabaian seperti ini," kata dia.
DPR, kata Fadli Zon, akan tetap bekerja serta enggan berandai-andai mengenai bagaimana langkah DPR ke depan menanggapi surat tersebut.
"Kita tidak mau berandai-andai. Kita lihat gejala pemerintah ini gejala apa? Karena gejala sindrom pemerintahan baru yang tidak ngerti konstitusi, atau tidak ngerti undang-undang sehingga ingin semaunya sendiri. Apakah akan segera sadar, ya nanti kita lihat," tegas Politikus Gerindra ini.