DPD Serahkan Usulan Revisi UU MD3

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 03 Desember 2014 | 05:40 WIB
DPD Serahkan Usulan Revisi UU MD3
Sidang Paripurna MD3

Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah telah menyerahkan usulan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang menyangkut keterlibatannya dalam proses legislasi model tripartit.

Usulannya 13 poin sebagai implementasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012 ihwal konstitusionalitas hak atau wewenang DPD.

“Kami telah memberikan usulan secara resmi kepada DPR terkait rencana perubahan revisi UU MD3. Kami telah lakukan telaah dan inventarisir sehingga secara resmi perlu adanya 13 poin dalam rencana revisi UU tersebut. DPD memandang perlu melakukan langkah konstitusional ini sesuai dengan amanat putusan MK yang menegaskan perlunya mengikutsertakan DPD dalam pembahasan UU,” kata Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad (senator asal Nusa Tenggara Barat) dalam pernyataan tertulis yang diterima suara.com, Rabu (3/12/2014).

Farouk menambahkan dalam pertemuan dengan Baleg DPR, sebagian besar fraksi memberikan tanggapan yang beragam. Umumnya mereka mempertimbangkan tuntutan DPD.

“DPD senantiasa melakukan langkah konstitusional dalam proses revisi UU MD3. Selain itu, kami terus membangun komunikasi yang intensif dengan pemerintah maupun DPR,” katanya.

Melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, kemudian sikap pemerintah ditegaskan seusai pertemuan informal Presiden dengan pimpinan DPD, maka DPD menyimpulkan bahwa pemerintah mendukung DPD untuk ikut serta dalam pembahasan revisi MD3.

Terhadap tuntutan DPD tersebut, fraksi-fraksi DPR akan menanggapinya setelah masing-masing berkonsultasi dengan pimpinan fraksi-fraksinya. Selanjutnya, fraksi-fraksi DPR akan mempertimbangkannya untuk mengikutsertakan dan melibatkan DPD dalam pembahasan revisi UU MD3 atau sama sekali tidak mengikutsertakan dan melibatkan DPD.

“Yang kami sampaikan ini sebagai usul perubahan. Oleh karenanya, diharapkan pimpinan Baleg DPR maupun fraksi-fraksi dapat merespon dengan melengkapi usulan DPD dalam mengikutsertakan dan melibatkan DPD selama pembahasan,” kata Farouk.

Usulan DPD meliputi Pasal 71 mengenai DPD membahas RUU yang diajukan Presiden dan DPR sesuai dengan putusan MK, Pasal 72 menyangkut pelaksanaan tugas DPR untuk membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang dilakukan DPD atas pelaksanaan UU serta membahas dan menindaklanjuti pertimbangan DPD terhadap calon anggota BPK sesuai amanat Pasal 22C jo Pasal 23F ayat (1) UUD 1945.

Pasal 164 mengenai RUU yang disiapkan DPR disampaikan dengan surat pimpinan DPR kepada Presiden dan kepada pimpinan DPD, Pasal 165 menyinggung RUU yang berasal dari Presiden terkaitan bidang tertentu diajukan kepada DPR dan DPD, serta RUU yang berasal dari DPR terkait bidang tertentu disampaikan juga kepada DPD.

Kemudian, Pasal 249 mengenai wewenang dan tugas, termasuk kemandirian DPD menyusun anggaran sebagaimana kemandirian anggaran MPR dan kemandirian anggaran DPR, Pasal 259 menyangkut alat kelengkapan DPD yang terdiri atas pimpinan, Panitia Musyawarah, komisi, Badan Legislasi, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen, Badan Kehormatan, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), panitia khusus (pansus), dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh sidang paripurna.

Juga Pasal 276 menyangkut DPD dapat mengajukan RUU berdasarkan program legislasi nasional dan RUU di luar prolegnas sesuai dengan putusan MK, serta Pasal 284 mengenai DPD menyampaikan hasil pengawasan atas pelaksanaan UU beserta rekomendasinya kepada DPR dan kepada pejabat atau pihak terkait untuk ditindaklanjuti sebagai penajaman Pasal 22D ayat (3) UUD 1945.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sejumlah Anggota DPD Gugat UU MD3 ke MK

Sejumlah Anggota DPD Gugat UU MD3 ke MK

News | Jum'at, 15 Agustus 2014 | 16:41 WIB

Ketua DPD: UU MD3 Banyak Kelemahan

Ketua DPD: UU MD3 Banyak Kelemahan

News | Senin, 14 Juli 2014 | 23:46 WIB

Terkini

iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh

iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:37 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:35 WIB

HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang

HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang

Foto | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×