Suara.com - Berdasarkan peraturan 1982, semua keluarga di Kennesaw, Georgia diwajibkan untuk mempunyai senjata api dan juga amunisi. Tujuannya, agar mereka bisa melindungi diri sendiri serta melindungi kota itu.
Belum lama ini, Dewan Kota Kennesaw mengeluarkan aturan yang kontroversial yaitu melarang didirikannya masjid yang merupakan tempat beribadah umat Islam. Sebelumnya, sejumlah kelompok Muslim mengajukan petisi kepada Dewan Kota agar diizinkan untuk membukka masjid.
Mereka berencana menggunakan area di dekat pusat perbelanjaan untuk dijadikan masjid. Namun, empat dari lima anggota Dewan Kota menolak petisi itu. Padahal, pemilik area itu tidak masalah apabila lahannya dijadikan tempat untuk mendirikan masjid.
Selain itu, sejumlah umat Islam juga sudah menyanggupi persyaratan yang diajukan yaitu untuik membatasi jumlah jemaat yang beribadah di masjid tersebut. Wali Kota Mark Matthews mengatakan, keputusan Dewan Kota itu murni berdasarkan dengar pendapat terkait penggunaan properti di kota Kennesaw.
Sejumlah warga kota Kennesaw yang menolak pembangunan masjid mengatakan,” Mereka nerusaha untuk mengajarkan anak-anak yang buruk dan kami berusaha menghentikan itu.”
Empat anggota Dewan Kota yang menolak pembangunan masjid tidak menjelaskan alasan mereka. Kelompok Islam di kota itu berencana untuk menggugat Dewan Kota karena melarang pembangunan masjid. (Gawker)
Tidak Boleh Ada Masjid di Kota Ini
Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 04 Desember 2014 | 15:15 WIB

REKOMENDASI
TERKINI