Lagu Kebangsaan Cina Haram Dinyanyikan di Pernikahan

Ardi Mandiri Suara.Com
Sabtu, 13 Desember 2014 | 04:42 WIB
Lagu Kebangsaan Cina Haram Dinyanyikan di Pernikahan
Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Presiden Cina Xi Jinping pada KTT APEC 2014, (11/11). (Reuters//Kim Kyung-Hoon)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Cina mengharamkan lagu kebangsaan negara itu dikumandangkan dalam acara pernikahan, pemakaman atau kegiatan nonpolitik lainnya.

Lagu kebangsaan Cina hanya dapat dikumandangan pada acara-acara terhormat, semisal kegiatan kenegaraan.

Lagu kebangsaan juga dapat dinyanyikan ketika para atlet Cina meraih medali dan di arena-arena tempat martabat nasional hendak diperjuangkan dan dibela.

"Peraturan itu adalah untuk membuat standar etika yang pantas untuk menyanyikan lagu kebangsaan, yang mencerminkan kemerdekaan dan pembebasan nasional, satu negara yang makmur, kuat dan kemakmuran rakyat", kata kantor berita Tiongkok Xinhua.

"Mereka yang melanggar aturan-aturan akan "dikritik dan dikoreksi," menurut Xinhua. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI