Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (17/12/2014) sore, untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hanya saja, ketika ditanya jumlah kekayaan yang dilaporkannya, mantan politisi Partai Hanura ini enggan memberitahukan. Dia malah memilih untuk menghindari wartawan.
"Serahkan LHKPN. Enggaklah, biasa saja. Nanti ya," kata Saleh, sembari langsung masuk ke dalam Gedung KPK, di Jalan Rasuna Said, Jakarta Sekatan, Rabu (17/12).
Sejauh ini, diketahui sudah ada sejumlah menteri Kabinet Kerja yang melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Selain para menteri, ada juga Wakil Menteri Keuangan yang sudah menjalankan kewajibannya sebagai penyelenggara negara tersebut.
Desember ini sendiri merupakan bulan kedua setelah KPK memberikan waktu paling lambat selama tiga bulan untuk menyampaikan LHKPN, sejak para pejabat itu diangkat menjadi aparat penyelenggara negara.
Menperin Saleh Husin Serahkan LHKPN ke KPK
Rabu, 17 Desember 2014 | 20:50 WIB

BERITA TERKAIT
Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Annas Lapor LHKPN
17 Desember 2014 | 12:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI