Hakim Larang Lelaki Ini Berhubungan Seks dengan Istrinya

Doddy Rosadi | Suara.com

Kamis, 18 Desember 2014 | 18:06 WIB
Hakim Larang Lelaki Ini Berhubungan Seks dengan Istrinya
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang laki-laki dilarang untuk berhubungan seks dengan istrinya oleh hakim di pengadilan Bangladesh. Alasannya, perempuan berusia 39 tahun itu mengalami gangguan jiwa dan tidak bisa untuk membuat keputusan.

Perempuan yang merupakan istri kedua dari laki-laki itu mengalami gangguan jiwa sejak umur 4 hingga 7 tahun. Ibu dari 4 orang anak itu tengah menjalani perawatan di Mental Health Act. Hakim melarang perempuan itu untuk kembali ke suami yang sudah dinikahinya selama 18 tahun.

Sang suami yang dikenal dengan inisial SA mengatakan, dia berhak untuk melakukan hubungan seks denagn istrinya itu. Dia juga memberikan sejumlah bukti bahwa istrinya itu bisa membuat persetujuan.

SA ingin istrinya itu kembali ke rumah mereka di London sehingga dia bisa bercinta dengan kedua istrinya. Namun, hakim beralasan, poligami merupakan sesuatu yang legal dalam hukum Islam tetapi tidak berlaku di Inggris Raya.

“Dia tidak punya kapasitas mental untuk membuat keputusan dalam melakukan hubungan seks,” kata hakim Justice Mostyn.
Hakim menanbahkan, TB (inisial perempuan itu-red) sama sekali tidak tahu bahwa seks bisa berdampak kepada kehamilan. Dia juga tidak tahu bagaimana bayi bisa keluar dari perutnya.

“Meski dia menganggap seks sebagai sesuatu yang bisa dinikmati, dia tidak tahu apakah dia punya pilihan dan bisa menolak untuk melakukan itu,” lanjutnya.

Mostyn mengatakan, upaya untuk memberikan gambaran tentang seks kepada TB sudah berulang kali dilakukan dan gagal. Selain itu, pengadilan juga mendapatkan informasi bahwa rumah tangga TB dengan SA diwarani dengan kekerasan domestik di mana SA sering emosi dan marah. (Mirror)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen

Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:23 WIB

Aksi 4 Mei: Kala Mahasiswi Pertanyakan Nurani Penguasa Soal Nasib Guru Honorer

Aksi 4 Mei: Kala Mahasiswi Pertanyakan Nurani Penguasa Soal Nasib Guru Honorer

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:21 WIB

India di Ambang 'Kiamat' Energi karena Perang AS - Iran, Udara Tercemar Parah karena Ini

India di Ambang 'Kiamat' Energi karena Perang AS - Iran, Udara Tercemar Parah karena Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:20 WIB

Terkuak! Ini Alasan Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Tukang Buah di Kalimalang hingga Luka Serius

Terkuak! Ini Alasan Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Tukang Buah di Kalimalang hingga Luka Serius

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:19 WIB

Mendagri Tekankan 3 Rambu Utama Penguatan Perpukadesi

Mendagri Tekankan 3 Rambu Utama Penguatan Perpukadesi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:16 WIB

Tak Mau Ambil Risiko 'Barang Mewah' Disalahgunakan, Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Kolombia!

Tak Mau Ambil Risiko 'Barang Mewah' Disalahgunakan, Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Kolombia!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:12 WIB

Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial

Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:06 WIB

Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?

Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:06 WIB

Panggil Pegawai DJBC Salisa Asmoaji, KPK Endus Adanya 'Uang Pelicin' dalam Pengurusan Cukai Rokok

Panggil Pegawai DJBC Salisa Asmoaji, KPK Endus Adanya 'Uang Pelicin' dalam Pengurusan Cukai Rokok

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:00 WIB

ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup

ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:46 WIB