Hakim Larang Lelaki Ini Berhubungan Seks dengan Istrinya

Doddy Rosadi

Kamis, 18 Desember 2014 | 18:06 WIB
Hakim Larang Lelaki Ini Berhubungan Seks dengan Istrinya
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang laki-laki dilarang untuk berhubungan seks dengan istrinya oleh hakim di pengadilan Bangladesh. Alasannya, perempuan berusia 39 tahun itu mengalami gangguan jiwa dan tidak bisa untuk membuat keputusan.

Perempuan yang merupakan istri kedua dari laki-laki itu mengalami gangguan jiwa sejak umur 4 hingga 7 tahun. Ibu dari 4 orang anak itu tengah menjalani perawatan di Mental Health Act. Hakim melarang perempuan itu untuk kembali ke suami yang sudah dinikahinya selama 18 tahun.

Sang suami yang dikenal dengan inisial SA mengatakan, dia berhak untuk melakukan hubungan seks denagn istrinya itu. Dia juga memberikan sejumlah bukti bahwa istrinya itu bisa membuat persetujuan.

SA ingin istrinya itu kembali ke rumah mereka di London sehingga dia bisa bercinta dengan kedua istrinya. Namun, hakim beralasan, poligami merupakan sesuatu yang legal dalam hukum Islam tetapi tidak berlaku di Inggris Raya.

“Dia tidak punya kapasitas mental untuk membuat keputusan dalam melakukan hubungan seks,” kata hakim Justice Mostyn.
Hakim menanbahkan, TB (inisial perempuan itu-red) sama sekali tidak tahu bahwa seks bisa berdampak kepada kehamilan. Dia juga tidak tahu bagaimana bayi bisa keluar dari perutnya.

“Meski dia menganggap seks sebagai sesuatu yang bisa dinikmati, dia tidak tahu apakah dia punya pilihan dan bisa menolak untuk melakukan itu,” lanjutnya.

Mostyn mengatakan, upaya untuk memberikan gambaran tentang seks kepada TB sudah berulang kali dilakukan dan gagal. Selain itu, pengadilan juga mendapatkan informasi bahwa rumah tangga TB dengan SA diwarani dengan kekerasan domestik di mana SA sering emosi dan marah. (Mirror)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:51 WIB

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:42 WIB

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:33 WIB

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:21 WIB

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:08 WIB

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:05 WIB

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:58 WIB

Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif

Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:57 WIB

Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat

Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:54 WIB

Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda

Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:30 WIB