Khusus untuk angka kematian ibu dan bayi, kata Okky, pemerintah harus melakukan terobosan untuk memenuhi target MDGs tersebut.
Keenam, tahun 2015 pemerintah dan DPR harus serius membahas sejumlah regulasi dalam rangka mengawal bonus demografi di Indonesia pada tahun 2020-2030 seperti RUU Pengendalian Minuman Beralkohol mengingat berbagai peristiwa kematian, rusuh sosial diakibatkan minuman beralkohol.
Selain itu, katanya, pembahasan perubahan UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di LN harus mendapat prioritas, terlebih Presiden Jokowi pada 1 Desember 2014 mencabut Kartu TKI Luar Negeri. Pemerintah harus responsif mengawal perubahan UU tersebut.
Ketujuh, Okky berharap pada tahun ini tidak ada lagi berita tentang ditolaknya pasien kurang mampu untuk berobat di rumah sakit, bayi busung lapar serta peristiwa memilukan lainnya. Tahun ini, katanya, harus dijadikan momentum supremasi konstitusi sosial yang wajib dijalankan oleh penyelenggara negara.
"Apalagi, berkali-kali Presiden Jokowi menyampaikan bahwa negara akan bersama dengan rakyat. Kita menanti realisasi dari janji yang juga amanat konstitusi itu. Koordinasi antarinstansi pemerintah dan stakeholder harus lebih berjalan dengan bagus agar tidak terjadi tumpang tindih dan melempar persoalan," katanya.