Suara.com - Isu pengelolaan sampah menjadi tantangan besar bagi banyak daerah di Indonesia.
Berbagai pendekatan dilakukan untuk mengurangi dampak lingkungan dari tumpukan sampah yang kian hari makin mengkhawatirkan.
Dua daerah dengan pendekatan berbeda, namun tujuan yang sama, tengah mengambil langkah konkret. Pemerintah Kabupaten Karawang di Jawa Barat dan Pemerintah Kota Jayapura di Papua.
Di Karawang, Bupati Aep Syaepuloh memimpin langsung rencana perubahan sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang.
Selama ini, TPA Jalupang masih menggunakan metode open dumping, yaitu pembuangan sampah terbuka tanpa perlakuan tambahan.
Sampah hanya ditumpuk begitu saja, sehingga menimbulkan aroma tak sedap, berkembangbiaknya lalat, hingga munculnya gas metana yang membahayakan lingkungan dan kesehatan warga sekitar.
“Kami akan mengubah sistem penanganan sampah di TPA Jalupang, dari open dumping menjadi controlled landfill. Insyaallah, kami akan upayakan yang terbaik untuk penanganan sampah di TPA Jalupang,” ujar Aep Syaepuloh, Minggu (4/5/2025).
Controlled landfill adalah metode yang lebih maju dibanding open dumping. Sampah yang datang dipadatkan dan diratakan menggunakan alat berat, lalu ditutup dengan lapisan tanah setiap lima hingga tujuh hari.
Sistem ini tidak sebaik sanitary landfill, namun jauh lebih aman dibanding sistem terbuka.
Baca Juga: 38 Ton Sampah Terkumpul di Jakarta Selama Aksi May Day
Dengan metode ini, dampak lingkungan seperti bau busuk dan pencemaran udara dapat ditekan secara signifikan.