Presiden Iran Kutuk Pembunuhan Atas Nama Islam

Laban Laisila

Sabtu, 10 Januari 2015 | 02:45 WIB
Presiden Iran Kutuk Pembunuhan Atas Nama Islam
Presiden Iran Hassan Rouhani.(Reuters/Adrees Latif)

Suara.com - Presiden Iran Hassan Rouhani mengutuk aksi-aksi terorisme dan kekerasan yang mengatasnamakan Islam, menyusul serangan maut yang dialami majalah satir Prancis, Charlie Hebdo, di Paris.

Dalam pernyataannya yang dimuat oleh media massa Iran pada Jumat (9/1/2015), Rouhani mengatakan "kekerasan dan terorisme, apakah itu di wilayah ini, di Eropa atau di Amerika Serikat adalah tindakan tercela".

"Mereka, yang membunuh dan melakukan kekerasan serta aksi-aksi garis keras dengan mengatasnamakan jihad, agama atau Islam, sebenarnya menyulut Islamophobia," ujar Rouhani.

Rouhani tampaknya menyinggung hal itu terkait serangan pada Rabu di Paris, yaitu ketika pria-pria bersenjata membantai tewas 12 orang, termasuk delapan jurnalis, di kantor pusat majalah mingguan satiris Charlie Hebdo.

Namun, Rouhani dalam pernyatannya tidak menyebut nama majalah tersebut. Pria-pria bersenjata dan bertopeng ketika melancarkan pembantaian itu meneriakkan "Allahu Akbar" dan mengatakan bahwa mereka melakukan pembalasan bagi Nabi Muhammad.

Charlie Hebdo dikenal karena mengejek Islam radikal dan telah beberapa kali membuat marah kalangan Muslim, terutama ketika majalah itu pada 2006 menerbitkan kartun-kartun bergambar Nabi Muhammad, termasuk salah satunya yang memperlihatkan sebuah sorban sebagai bom.

 Iran pada Rabu mengecam serangan tersebut. Juru bicara kementerian luar negeri Iran, Marzieh Afkham, mengatakan, "Semua aksi terorisme terhadap orang-orang tak berdosa adalah hal yang keluar dari ajaran Islam." Imam Ahmad Khatami, pemimpin utama shalat Jumat, menegaskan pandangan itu dalam khutbah migguannya.

 "Islam tidak membolehkan siapapun untuk membunuh orang-orang yang tidak bersalah, apakah itu di Paris, Suriah, Irak, Yaman, Pakistan atau Afghanistan," katanya. (AFP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Tersangka Penembakan Charlie Hebdo Sembunyi dalam Bangunan

Dua Tersangka Penembakan Charlie Hebdo Sembunyi dalam Bangunan

News | Jum'at, 09 Januari 2015 | 17:45 WIB

Terkini

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB