Budi Gunawan Jadi TSK, Polri: Kami Telaah Dulu Pengumuman KPK

Siswanto

Selasa, 13 Januari 2015 | 16:17 WIB
Budi Gunawan Jadi TSK, Polri: Kami Telaah Dulu Pengumuman KPK
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto. [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan Polri akan menelaah pengumuman penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap, Selasa (13/1/2015).

Rikwanto menambahkan untuk saat ini belum ada pertemuan petinggi Polri terkait pengumuman tersebut.

"Belum ada. Jadi, kita baru dengar ini saja. Baru mendengar dari televisi, belum dapat informasi lebih dari itu," kata Rikwanto.

Rikwanto mengatakan akan menunggu perkembangan lebih lanjut.

Ketika ditanya apakah kasus tersebut akan mempengaruhi posisi Budi Gunawan yang besok akan menjalani fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR? Rikwanto mengatakan tidak bisa menjawab karena hal itu bukan kewenangannya.

Budi Gunawan adalah calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo dan namanya sudah disodorkan ke DPR pada 9 Januari 2015.

KPK sudah mendapat laporan mengenai transaksi-transaksi mencurigakan Budi Gunawan sejak Juni 2010.

"KPK mendapat informasi mengenai transaksi mencurigakan ini dari masyarakat pada Juni-Agustus 2010. Kami melakukan kajian dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), dan pada 2012 hasil kajiannya kami periksa kembali," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam konferensi pers.

KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kaitannya ketika ia menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di Mabes Polri.

"Ekspose pertama dipimpin Pak AS (Abraham Samad) pada Juli 2013, kami memperkaya dengan resume pemeriksaan LHKPN pada Juli 2013 dan sudah dijelaskan akhirnya dibuka lidik sekitar pertengahan tahun lalu dan hasil lidik itu yang dijadikan dasar untuk dilakukan ekspose (gelar perkara)," ungkap Bambang.

KPK meyakini memiliki dokumen-dokumen yang menjadi bukti bahwa Budi terkait erat dengan transaksi mencurigakan tersebut.

"Kami juga punya dokumen hasil pemeriksaan LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dijadikan dasar, yang diperkaya oleh investigasi penyelidikan-penyelidikan baik tertutup maupun strategis lain yang dilakukan KPK," kata Bambang sambil menunjukkan lembaran besar mengenai transaksi-transaksi mencurigakan tersebut.

KPK menyangkakan Budi Gunawan berdasarkan Pasal 12 huruf a atau b Pasal 5 ayat 2 Pasal 11 atau Pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gerindra: Seleksi Budi Gunawan Tak Perlu Dihentikan

Gerindra: Seleksi Budi Gunawan Tak Perlu Dihentikan

News | Selasa, 13 Januari 2015 | 15:58 WIB

Ini Alasan Demokrat Tolak Lanjutkan Seleksi Budi Gunawan

Ini Alasan Demokrat Tolak Lanjutkan Seleksi Budi Gunawan

News | Selasa, 13 Januari 2015 | 15:53 WIB

Jadi Tersangka, Budi Gunawan Tetap Dikunjungi DPR Hari Ini

Jadi Tersangka, Budi Gunawan Tetap Dikunjungi DPR Hari Ini

News | Selasa, 13 Januari 2015 | 15:42 WIB

Terkini

Cari Wedding Venue? Manhattan Hotel Jakarta Hadirkan Penawaran Spesial di Wedding Market Fair 2026

Cari Wedding Venue? Manhattan Hotel Jakarta Hadirkan Penawaran Spesial di Wedding Market Fair 2026

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM

Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:43 WIB

5 Body Lotion dengan Kandungan Aloe Vera, Memberi Sensasi Sejuk di Kulit!

5 Body Lotion dengan Kandungan Aloe Vera, Memberi Sensasi Sejuk di Kulit!

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:40 WIB

5 Mobil MPV Ground Clearance Tinggi Aman untuk Jalan Berlubang Subtitusi Innova Reborn, Irit BBM!

5 Mobil MPV Ground Clearance Tinggi Aman untuk Jalan Berlubang Subtitusi Innova Reborn, Irit BBM!

Otomotif | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:39 WIB

Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026

Polresta Sleman Sita 561 Botol Miras Ilegal Selama Oktober 2026

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:38 WIB

Deklrasi Sumpah Pemuda dengan Massa Bayaran Buat Gaduh, Young Lex Tampar Raffi Ahmad

Deklrasi Sumpah Pemuda dengan Massa Bayaran Buat Gaduh, Young Lex Tampar Raffi Ahmad

Entertainment | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga

Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:33 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kering dan Kusam di Bawah Rp50 Ribu

5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kering dan Kusam di Bawah Rp50 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:32 WIB

Saham RANS Milik Raffi Ahmad Terpuruk! Ribuan Investor Angkat Kaki

Saham RANS Milik Raffi Ahmad Terpuruk! Ribuan Investor Angkat Kaki

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Saya Kira Saya Malas, Ternyata Otak Saya Disetel Ulang untuk Gagal Fokus

Saya Kira Saya Malas, Ternyata Otak Saya Disetel Ulang untuk Gagal Fokus

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:25 WIB

×