Budi Gunawan Jadi TSK, Polri: Kami Telaah Dulu Pengumuman KPK

Siswanto

Selasa, 13 Januari 2015 | 16:17 WIB
Budi Gunawan Jadi TSK, Polri: Kami Telaah Dulu Pengumuman KPK
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto. [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan Polri akan menelaah pengumuman penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap, Selasa (13/1/2015).

Rikwanto menambahkan untuk saat ini belum ada pertemuan petinggi Polri terkait pengumuman tersebut.

"Belum ada. Jadi, kita baru dengar ini saja. Baru mendengar dari televisi, belum dapat informasi lebih dari itu," kata Rikwanto.

Rikwanto mengatakan akan menunggu perkembangan lebih lanjut.

Ketika ditanya apakah kasus tersebut akan mempengaruhi posisi Budi Gunawan yang besok akan menjalani fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR? Rikwanto mengatakan tidak bisa menjawab karena hal itu bukan kewenangannya.

Budi Gunawan adalah calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo dan namanya sudah disodorkan ke DPR pada 9 Januari 2015.

KPK sudah mendapat laporan mengenai transaksi-transaksi mencurigakan Budi Gunawan sejak Juni 2010.

"KPK mendapat informasi mengenai transaksi mencurigakan ini dari masyarakat pada Juni-Agustus 2010. Kami melakukan kajian dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), dan pada 2012 hasil kajiannya kami periksa kembali," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam konferensi pers.

KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kaitannya ketika ia menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di Mabes Polri.

"Ekspose pertama dipimpin Pak AS (Abraham Samad) pada Juli 2013, kami memperkaya dengan resume pemeriksaan LHKPN pada Juli 2013 dan sudah dijelaskan akhirnya dibuka lidik sekitar pertengahan tahun lalu dan hasil lidik itu yang dijadikan dasar untuk dilakukan ekspose (gelar perkara)," ungkap Bambang.

KPK meyakini memiliki dokumen-dokumen yang menjadi bukti bahwa Budi terkait erat dengan transaksi mencurigakan tersebut.

"Kami juga punya dokumen hasil pemeriksaan LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dijadikan dasar, yang diperkaya oleh investigasi penyelidikan-penyelidikan baik tertutup maupun strategis lain yang dilakukan KPK," kata Bambang sambil menunjukkan lembaran besar mengenai transaksi-transaksi mencurigakan tersebut.

KPK menyangkakan Budi Gunawan berdasarkan Pasal 12 huruf a atau b Pasal 5 ayat 2 Pasal 11 atau Pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gerindra: Seleksi Budi Gunawan Tak Perlu Dihentikan

Gerindra: Seleksi Budi Gunawan Tak Perlu Dihentikan

News | Selasa, 13 Januari 2015 | 15:58 WIB

Ini Alasan Demokrat Tolak Lanjutkan Seleksi Budi Gunawan

Ini Alasan Demokrat Tolak Lanjutkan Seleksi Budi Gunawan

News | Selasa, 13 Januari 2015 | 15:53 WIB

Jadi Tersangka, Budi Gunawan Tetap Dikunjungi DPR Hari Ini

Jadi Tersangka, Budi Gunawan Tetap Dikunjungi DPR Hari Ini

News | Selasa, 13 Januari 2015 | 15:42 WIB

Terkini

#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan

#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:38 WIB

Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?

Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:19 WIB

Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas

Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:49 WIB

Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat

Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:33 WIB

Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!

Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:16 WIB

Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme

Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme

News | Senin, 15 Juni 2026 | 07:46 WIB

AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!

AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 06:56 WIB

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB