Suara.com - Anggota Komisi III DPR mengunjungi rumah tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Jalan Duren Tiga Barat VI, Nomor 21, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015) sore.
Kunjungan ini sudah diagendakan Komisi III sebelum jenderal bintang tiga itu ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi oleh KPK. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses sebelum Budi Gunawan menjalani fit and proper test calon Kapolri, Rabu (14/1/2015).
Anggota Komisi III yang datang ke rumah calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo, antara lain Patrice Rio Capella (Fraksi Nasdem), Desmon Mahesa (Fraksi Gerindra), Masinton Pasaribu (Fraksi PDI Perjuangan, Junimat Girsang, dan Aziz Syamsudin (Golkar).
Ketika ditanya soal status baru Budi Gunawan, tidak ada satupun anggota dewan yang mau memberikan penjelasan.
"Tanya KPK aja mengenai itu (penetapan tersangka)," ujar Junimat Girsang.
Menurut pantauan suara.com, anggota dewan tiba sekitar jam 16.30 WIB. Hingga berita ini diturunkan sekitar jam 15.20 WIB, mereka masih berada di dalam rumah.
Saat ini, rumah tersebut mendapat penjagaan dari aparat kepolisian yang dilengkapi dengan senjata.
Ada kemungkinan, meski status Budi Gunawan menjadi tersangka, fit and proper test calon Kapolri akan tetap dilaksanakan. Tapi, sebagian fraksi meminta agar fit and proper test ditunda.