Ini Jawaban Budi Gunawan Soal Rekening Gendut

Ardi Mandiri, Bagus Santosa

Rabu, 14 Januari 2015 | 10:49 WIB
Ini Jawaban Budi Gunawan Soal Rekening Gendut
Komisi III Sambangi Budi Gunawan

Suara.com - Calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan, mengklarifikasi keterkaitan dirinya dalam kasus hukum yang disangkakan KPK. Budi menyatakan prihatin lantaran KPK menjadikan dirinya tersangka hanya berdasarkan hasil penyelidikan.

KPK, kata Budi, seharusnya menggunakan dua alat bukti yang sah, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saki dan alat bukti lain.

"Tentunya ini mengabaikan azaz praduga tak bersalah. Karena dapat membentuk opini masyarakat kalau saya bersalah. Hal ini juga pembunuhan karakter. Sebab sampai saat ini saya belum pernah dimintai keterangan oleh KPK atau pihak mana pu. Saya belum tahu pasti atas dugaan pidana yang disangkakan," kata Budi.

"Status tersangka ini tidak hanya mencoreng dan menyerang saya secara pribadi, tapi juga menurunkan kewibawaan lembaga negara dalam hal ini pemerintah dan Polri," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa rekeningnya --yang disebut mencurigakan, bisa dijelaskan secara gamblang. Bahkan, hal itu sudah ditelisik oleh Bareskrim Mabes Polri, dan dinyatakan tidak bermasalah.

"Bahwa benar pada rekening saya terdapat transaksi keuangan, tapi terkait kegiatan bisnis keluarga yang melibatkan pihak ketiga selaku kreditur," katanya.

Dia juga menerangkan, hasil penyelidikan Bareskrim tadi sudah dikirim ke PPATK pada 18 Juni 2010. Hasilnya, disimpulkan sebagai transaksi wajar serta tidak melanggar hukum dan tidak terdapat kerugian negara. "Transaksi keuangan legal dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata dia.

"Ini adalah produk hukum yg sah. Artinya, produk hukum dari lembaga penegak hukum sah yang juga memiliki kekuatan hukum," tambah Budi.

Dalam kesempatan ini, Budi juga memaparkan tentang LHKPN miliknya. Dia pun sudah melaporkan LHKPN-nya dua kali, pada 19 Agustus 2008 dan 23 Juni 2013. LHKPN-nya ini pun tidak ada masalah pelanggaran hukum.

"Pada saat pelaporan pertama ada beberapa barang atau benda yang surat kepemilikannya belum selesai, karena prosedur LHKPN tiap tahun dimungkinkan adanya penambahan atau pengurangan harta. Pada LHKPN kedua, saya sampaikan dengan peningkatan harta kekayaan karena adanya peningkatan NJOP ditambah adanya beberapa barang atau benda yang telah dilengkapi surat," papar Budi.

"Seluruh harta saya diperoleh dengan sah dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

600 Polisi Kawal Budi Gunawan Sambangi DPR

600 Polisi Kawal Budi Gunawan Sambangi DPR

News | Rabu, 14 Januari 2015 | 10:34 WIB

Terkini

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:27 WIB

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:06 WIB

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:21 WIB

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:04 WIB

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:38 WIB

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:27 WIB

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:19 WIB

×