Budi Gunawan Diminta Sebut Orang yang Transaksi di Rekeningnya

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 14 Januari 2015 | 13:58 WIB
Budi Gunawan Diminta Sebut Orang yang Transaksi di Rekeningnya
Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III, DPR, Jakarta, Rabu (14/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Jhon Kennedy Azis meminta tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang juga calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjelaskan sejumlah hal terkait dengan adanya transaksi di rekening dan peran sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri.

"Karena ini menyangkut pasal gratifikasi, ada pemberi ada penerima. Jadi, mungkin saudara masih ingat, siapa orang yang memberi itu," kata Azis.

Azis juga mengatakan dari informasi yang didapatnya, kasus yang kemudian menjadikan Budi tersangka itu kejadiannya antara tahun 2004 - 2006. Ia mempertanyakan, tugas Budi pada rentang tahun tersebut apakah berhubungan dengan masyarakat atau tidak.

"Pertanyaan saya, tahun itu, saudara bertugas di mana? Apakah tugas saudara itu berhubungan dengan masyarakat atau bagaimana? Yang saya tahu, waktu itu tugas saudara tidak berhubungan dengan masyarakat, Anda di bagian pembinaan SDM (Mabes Polri). Beraeti hubungannya dengan sesama polisi," kata Azis.

Azis meminta Budi menjelaskan soal itu secara rinci karena nanti akan terungkap apakah ada gratifikasi atau tidak.

"Dari sana akan terlihat pasal gratifikasi itu ada atau tidak, siapa pemberi siapa penerima. Kalau pemberi itu berarti dari luar? apakah karena pekerjaan tersebut?" ujar Azis.

Kemudian Azis juga meminta penjelasan perihal surat tertanggal 20 Oktober 2010 dari Bareskrim Mabes Polri bernomor R/1016/Dit Tipideksus/X/2010/Bareskrim yang menyatakan Budi Gunawan bersih dari kasus transaksi keuangan mencurigakan atau rekening gendut.

"Apakah surat itu pernah dicabut atau tidak oleh instansi polri? kalau sudah, berarti benar pendapat saudara surat itu masih berlaku sampai sekarang dan punya kekuatan hukum," katanya.

Seperti diketahui, Budi Gunawan membantah ada transaksi mencurigakan di rekeningnya. Ia mengatakan transaksi yang dianggap mencurigakan oleh KPK itu sebenarnya adalah transaksi bisnis keluarga dengan kreditur.

Ia juga menilai penetapan status tersebut tidak seusai dengan prosedur hukum yang berlaku, yaitu Pasal 184 KUHAP, dimana seharusnya saksi dan dirinya diperiksa dulu sebelum dijadikan tersangka.

"Tapi, ini langsung ditetapkan jadi tersangka," kata Budi Gunawan. "Dengan demikian KPK telah abaikan asas praduga tak bersalah yang tentunya telah membentuk opini masyarakat bahwa saya sudah bersalah."

Budi menilai penetapan status tersangka tersebut sebagai bentuk pembunuhan karakter dan telah terjadi pengadilan oleh media massa.

"Selain itu, sampai saat ini saya belum pernah diminta keterangan KPK sehingga saya belum tahu dugaan tindak pidana itu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka, Budi Gunawan: Saya Belum Pernah Diperiksa KPK

Jadi Tersangka, Budi Gunawan: Saya Belum Pernah Diperiksa KPK

News | Rabu, 14 Januari 2015 | 13:40 WIB

Terkini

Tambah Armada dan Dikawal TNI - Polri, Antrean BBM di Sumatra Diklaim Mulai Normal

Tambah Armada dan Dikawal TNI - Polri, Antrean BBM di Sumatra Diklaim Mulai Normal

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:01 WIB

Ulasan Toko yang Buka di Kala Hujan: Novel Bestseller di Koreayang Mengajarkan Arti Kebahagiaan

Ulasan Toko yang Buka di Kala Hujan: Novel Bestseller di Koreayang Mengajarkan Arti Kebahagiaan

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:00 WIB

Gokil! Kreator Konten Waldi Sempurna Konsisten Berbagi Puluhan Nasi Kotak Setiap Gajian

Gokil! Kreator Konten Waldi Sempurna Konsisten Berbagi Puluhan Nasi Kotak Setiap Gajian

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:59 WIB

Modus Baru Solar Subsidi Terbongkar, QR Code MyPertamina Dipakai Berulang hingga Diblokir

Modus Baru Solar Subsidi Terbongkar, QR Code MyPertamina Dipakai Berulang hingga Diblokir

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:50 WIB

Cara Memilih Pelembap Sesuai Jenis Kulit, Jangan Salah Pilih agar Tak Iritasi

Cara Memilih Pelembap Sesuai Jenis Kulit, Jangan Salah Pilih agar Tak Iritasi

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:50 WIB

Duitnya Sudah Jadi Kasus, KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli

Duitnya Sudah Jadi Kasus, KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:49 WIB

DPR Soroti Jalur Ilegal PMI: Berangkat Tanpa Prosedur, Pulang Membawa Risiko TPPO

DPR Soroti Jalur Ilegal PMI: Berangkat Tanpa Prosedur, Pulang Membawa Risiko TPPO

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:47 WIB

Makin Brutal, Film Evil Dead Burn Makin Kehilangan Jiwa Horornya?

Makin Brutal, Film Evil Dead Burn Makin Kehilangan Jiwa Horornya?

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:40 WIB

Bauksit Salip Nikel, Investasi Hilirisasi Tembus Rp152,7 Triliun pada Kuartal II 2026

Bauksit Salip Nikel, Investasi Hilirisasi Tembus Rp152,7 Triliun pada Kuartal II 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:38 WIB

Remaja Indonesia Hadapi Ancaman Kesehatan Mental, Kecemasan dan Depresi Jadi Temuan Utama

Remaja Indonesia Hadapi Ancaman Kesehatan Mental, Kecemasan dan Depresi Jadi Temuan Utama

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:34 WIB

×