Budi Gunawan Diminta Sebut Orang yang Transaksi di Rekeningnya

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 14 Januari 2015 | 13:58 WIB
Budi Gunawan Diminta Sebut Orang yang Transaksi di Rekeningnya
Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III, DPR, Jakarta, Rabu (14/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Jhon Kennedy Azis meminta tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang juga calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjelaskan sejumlah hal terkait dengan adanya transaksi di rekening dan peran sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri.

"Karena ini menyangkut pasal gratifikasi, ada pemberi ada penerima. Jadi, mungkin saudara masih ingat, siapa orang yang memberi itu," kata Azis.

Azis juga mengatakan dari informasi yang didapatnya, kasus yang kemudian menjadikan Budi tersangka itu kejadiannya antara tahun 2004 - 2006. Ia mempertanyakan, tugas Budi pada rentang tahun tersebut apakah berhubungan dengan masyarakat atau tidak.

"Pertanyaan saya, tahun itu, saudara bertugas di mana? Apakah tugas saudara itu berhubungan dengan masyarakat atau bagaimana? Yang saya tahu, waktu itu tugas saudara tidak berhubungan dengan masyarakat, Anda di bagian pembinaan SDM (Mabes Polri). Beraeti hubungannya dengan sesama polisi," kata Azis.

Azis meminta Budi menjelaskan soal itu secara rinci karena nanti akan terungkap apakah ada gratifikasi atau tidak.

"Dari sana akan terlihat pasal gratifikasi itu ada atau tidak, siapa pemberi siapa penerima. Kalau pemberi itu berarti dari luar? apakah karena pekerjaan tersebut?" ujar Azis.

Kemudian Azis juga meminta penjelasan perihal surat tertanggal 20 Oktober 2010 dari Bareskrim Mabes Polri bernomor R/1016/Dit Tipideksus/X/2010/Bareskrim yang menyatakan Budi Gunawan bersih dari kasus transaksi keuangan mencurigakan atau rekening gendut.

"Apakah surat itu pernah dicabut atau tidak oleh instansi polri? kalau sudah, berarti benar pendapat saudara surat itu masih berlaku sampai sekarang dan punya kekuatan hukum," katanya.

Seperti diketahui, Budi Gunawan membantah ada transaksi mencurigakan di rekeningnya. Ia mengatakan transaksi yang dianggap mencurigakan oleh KPK itu sebenarnya adalah transaksi bisnis keluarga dengan kreditur.

Ia juga menilai penetapan status tersebut tidak seusai dengan prosedur hukum yang berlaku, yaitu Pasal 184 KUHAP, dimana seharusnya saksi dan dirinya diperiksa dulu sebelum dijadikan tersangka.

"Tapi, ini langsung ditetapkan jadi tersangka," kata Budi Gunawan. "Dengan demikian KPK telah abaikan asas praduga tak bersalah yang tentunya telah membentuk opini masyarakat bahwa saya sudah bersalah."

Budi menilai penetapan status tersangka tersebut sebagai bentuk pembunuhan karakter dan telah terjadi pengadilan oleh media massa.

"Selain itu, sampai saat ini saya belum pernah diminta keterangan KPK sehingga saya belum tahu dugaan tindak pidana itu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka, Budi Gunawan: Saya Belum Pernah Diperiksa KPK

Jadi Tersangka, Budi Gunawan: Saya Belum Pernah Diperiksa KPK

News | Rabu, 14 Januari 2015 | 13:40 WIB

Terkini

Polda Jateng Bongkar Judi Togel di Tiga Daerah, Uang Rp2,4 Miliar Diblokir

Polda Jateng Bongkar Judi Togel di Tiga Daerah, Uang Rp2,4 Miliar Diblokir

Jawa Tengah | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:34 WIB

Gol Almeida Selamatkan Java United FC, Tetapi Tiga Poin Gagal Dibawa Pulang

Gol Almeida Selamatkan Java United FC, Tetapi Tiga Poin Gagal Dibawa Pulang

Jawa Tengah | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Truk Dalmas Diserang Bom Molotov di Dago Bandung, Tiga Polisi Terluka

Truk Dalmas Diserang Bom Molotov di Dago Bandung, Tiga Polisi Terluka

Jabar | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Suhu Tembus 38 Derajat Celsius, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Kekeringan

Suhu Tembus 38 Derajat Celsius, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Kekeringan

Jabar | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:12 WIB

Sempat Lempar Mercon dan Batu, Massa Mahasiswa di DPRD DIY Akhirnya Dibubarkan

Sempat Lempar Mercon dan Batu, Massa Mahasiswa di DPRD DIY Akhirnya Dibubarkan

Jogja | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:11 WIB

Khalid Basalamah Setor 554.500 Dolar AS ke KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Khalid Basalamah Setor 554.500 Dolar AS ke KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Jatim | Selasa, 20 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Pendiri CAN Borneo Luruskan Isi Pertemuan Relawan dengan Menteri Kehutanan

Pendiri CAN Borneo Luruskan Isi Pertemuan Relawan dengan Menteri Kehutanan

Jabar | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Heboh Nelayan Asal Sumenep Ditangkap di Australia, Begini Kronologinya

Heboh Nelayan Asal Sumenep Ditangkap di Australia, Begini Kronologinya

Jatim | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Bidik Layanan Keimigrasian di Silangit, Imigrasi Sumut Dorong Pembangunan Kanim Taput Dekat Bandara

Bidik Layanan Keimigrasian di Silangit, Imigrasi Sumut Dorong Pembangunan Kanim Taput Dekat Bandara

Sumut | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Midea Paling Ideal Hadir di Medan, Perkenalkan Elektronik Rumah Tangga Berbasis AI

Midea Paling Ideal Hadir di Medan, Perkenalkan Elektronik Rumah Tangga Berbasis AI

Sumut | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:33 WIB

×