Protes Hukuman Mati, Brasil dan Belanda Tarik Duta Besar dari RI

Doddy Rosadi

Minggu, 18 Januari 2015 | 09:13 WIB
Protes Hukuman Mati, Brasil dan Belanda Tarik Duta Besar dari RI

Suara.com - Brasil dan Belanda menarik pulang duta besar mereka dari Indonesia sebagai bentuk protes atas hukuman mati yang diterapkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dua dari lima narapidana yang dieksekusi adalah warga negara Brasil dan Belanda.

“Hukuman mati merupakan hukuman yang kejam dan tidak berperikemanusiaan dan tidak bisa diterima serta mengabaikan harga diri serta integritas manusia,” kata Menteri Luar Negeri Belanda, Bert Koenders.

Salah satu warga Belanda yaitu Ang Kien Soei sudah menjalani hukuman mati, Minggu (18/1/2015) dinihari. Sebelum eksekusi dilakukan, kuasa hukum Soei mengungkapkan bahwa kliennya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Belanda atas upayanya dalam membatalkan hukuman mati.

Soei juga mengatakan, dia akan menghadapi juru tembak tanpa menggunakan penutup kepala. Hal yang sama juga dilakukan Brasil yaitu menarik pulang duta besarnya dari Indonesia. Duta Besar Brasil di Indonesia dipanggil pulang untuk melakukan konsultasi. Presiden Brasil, Dilma Rousseff mengungkapkan, eksekusi hukuman mati itu akan memengaruhi hubungan bilateral kedua negara.

“Eksekusi hukuman mati yang sudah dikecam oleh dunia internasional akan memengaruhi hubungan bilateral dua negara,” kata Dilma.

Seperti diberitakan, lima terpidana mati kasus narkoba menjalani eksekusi mati pada Minggu (18/1/2015) dini hari.

Lima terpidana mati itu terdiri Ang Kim Soei (62) warga Negara Belanda, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga akan mengeksekusi mati terpidana mati kasus narkoba lainnya, Tran Thi Bich Hanh (37) warga negara Vietnam di Boyolali, Jawa Tengah. (Reuters/AsiaOne)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Suntikan Mematikan Tak Membunuh Christa Pike, Saksi Ungkap Suara Mengerikan dan Kejanggalan

Dua Suntikan Mematikan Tak Membunuh Christa Pike, Saksi Ungkap Suara Mengerikan dan Kejanggalan

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:47 WIB

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:31 WIB

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:11 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:31 WIB

Prabowo Bicara Soal Hukuman Mati Koruptor: Kalau Sudah Dieksekusi Tak Bisa Diralat

Prabowo Bicara Soal Hukuman Mati Koruptor: Kalau Sudah Dieksekusi Tak Bisa Diralat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:58 WIB

Di China, Mantan Gubernur Terbukti Korupsi Rp 388 Miliar Langsung Divonis Mati, Hak Politik Dicabut

Di China, Mantan Gubernur Terbukti Korupsi Rp 388 Miliar Langsung Divonis Mati, Hak Politik Dicabut

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:45 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Hukum Mati Koruptor vs Rampas Hartanya: Mana yang Benar-Benar Bikin Jera?

Hukum Mati Koruptor vs Rampas Hartanya: Mana yang Benar-Benar Bikin Jera?

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 11:10 WIB

Debat Panas Rocky Gerung vs AMPB Soal Hukuman Mati Koruptor hingga Risiko Salah Eksekusi

Debat Panas Rocky Gerung vs AMPB Soal Hukuman Mati Koruptor hingga Risiko Salah Eksekusi

News | Kamis, 03 September 2026 | 11:06 WIB

Terkini

Melihat Data, Mengapa Warga RI Makin Matang alias Makan Utang?

Melihat Data, Mengapa Warga RI Makin Matang alias Makan Utang?

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Dugaan Korupsi Program Stunting Rp1,68 Miliar di Aceh Barat: 126 Saksi Diperiksa, Negara Rugi Segini

Dugaan Korupsi Program Stunting Rp1,68 Miliar di Aceh Barat: 126 Saksi Diperiksa, Negara Rugi Segini

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Blackout Hari Ketiga, Warga Bintan Kesulitan Air Bersih dan Komunikasi

Blackout Hari Ketiga, Warga Bintan Kesulitan Air Bersih dan Komunikasi

Batam | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Dunia Makin Terkoneksi: Kecerdasan Buatan Diproyeksi Hapus Hambatan Bahasa Lintas Negara

Dunia Makin Terkoneksi: Kecerdasan Buatan Diproyeksi Hapus Hambatan Bahasa Lintas Negara

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:19 WIB

KTT Manila Bakal Panas, Krisis Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera Jadi Bahasan Utama

KTT Manila Bakal Panas, Krisis Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera Jadi Bahasan Utama

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:17 WIB

Hadapi Dakwaan Pemerasan dan TPPU Rp354 Miliar, Febrie Ajukan Dua Nota Perlawanan

Hadapi Dakwaan Pemerasan dan TPPU Rp354 Miliar, Febrie Ajukan Dua Nota Perlawanan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:16 WIB

DPRD DKI Usul Satgas Sampah Tingkat Kelurahan, Pengelola Bank Sampah Diusulkan Dapat Insentif

DPRD DKI Usul Satgas Sampah Tingkat Kelurahan, Pengelola Bank Sampah Diusulkan Dapat Insentif

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:16 WIB

OTT KPK di BNPB, Eks Menkeu Purbaya Pernah Ingatkan Jangan Mark Up Dana Bencana

OTT KPK di BNPB, Eks Menkeu Purbaya Pernah Ingatkan Jangan Mark Up Dana Bencana

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:13 WIB

5 Pesan Moral Four Hands Two Sonatas: Sisipkan tentang Trauma dan Ambisi

5 Pesan Moral Four Hands Two Sonatas: Sisipkan tentang Trauma dan Ambisi

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:10 WIB

ARYADUTA Menteng Jadi Tuan Rumah Upacara Wisuda Raffles Jakarta PRISM 2026, Rayakan Talenta Kreatif

ARYADUTA Menteng Jadi Tuan Rumah Upacara Wisuda Raffles Jakarta PRISM 2026, Rayakan Talenta Kreatif

Jakarta | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:08 WIB

×