Plt Kapolri Perintahkan Saksi BG Penuhi Panggilan KPK

Ardi Mandiri

Selasa, 27 Januari 2015 | 22:34 WIB
Plt Kapolri Perintahkan Saksi BG Penuhi Panggilan KPK
Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Wakapolri, sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengaku sudah memerintahkan anggotanya yang menjadi saksi kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka Kalemdikpol Komjen Pol Budi Gunawan, untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mabes Polri telah memerintahkan para saksi untuk hadir memenuhi panggilan KPK," kata Badrodin dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (27/1/2015), saat menanggapi para anggota Polri yang mangkir dalam panggilan KPK.

Sementara Divisi Humas Polri menyatakan KPK bisa menjemput paksa anggotanya bila terus menerus mangkir saat dipanggil menjadi saksi.

"Secara UU bisa diadakan jemput paksa," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Rikwanto.

Ia menjelaskan, anggota Polri yang menjadi saksi memiliki kedudukan yang sama dengan warga sipil lainnya. "Antara KPK dan yang dipanggil ada komunikasi apa alasan tidak datang," katanya.

Seorang saksi harus memberikan alasan jika tidak bisa hadir ketika dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Kenapa tidak datang? Apa karena sakit atau keluar negeri? Harus ada kegiatan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya.

Rikwanto mengatakan bahwa KPK harus menyelidiki apa alasan para saksi tersebut tidak memenuhi panggilan.

"Panggilan pertama kenapa nggak datang? Panggilan kedua kenapa nggak datang? Kalau tidak ada keterangan, kita cek apa panggilan itu sampai? Harus diperiksa dulu. Andaikata sebulan terakhir tidak ada jawaban, secara UU bisa diadakan jemput paksa," katanya.

Saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan dengan tersangka Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan kembali tidak memenuhi panggilan KPK.

Seharusnya ada tiga orang saksi yang dipanggil pada Selasa ini, yaitu mantan Wakil Inspektorat Pengawasan Umum (Wairwasum) Mabes Polri Inspektur Jenderal Pol Andayono yang sekarang menjabat Kapolda Kalimantan Timur, mantan Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Inspektorat Pengawasan Umum (Karorenmin Itwasum) Polri Brigadir Jenderal (Purn) Heru Purwanto dan Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan, dua di antaranya tidak memberikan keterangan kepada KPK.

"Irjen Pol Andayono berdasarkan informasi dari penyidik yang bersangkutan tidak datang tanpa memberikan keterangan, sedangkan Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan juga tidak hadir tanpa keterangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa.

Sedangkan satu orang saksi tidak hadir karena sakit. "Brigjen Pol Heru Purwanto tidak hadir karena sakit, pengacara mengantarkan surat hari ini ke KPK," tambah Priharsa.

Irjen Pol Andayono sebelumnya pernah dipanggil pada 20 Januari lalu, tapi ia beralasan tidak bisa hadir karena harus kembali ke Balikpapan karena ada peristiwa kapal tenggelam sedangkan, Brigjen Purn Heru Purwanto juga pernah dipanggil pada hari yang sama tapi tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan.

Artinya baik Andayono maupun Heru Purwanto dalam dua kali pemanggilan pemeriksaan tidak memenuhi panggilan, dengan sekali tanpa keterangan dan sekali dengan keterangan, padahal KPK sedang mempercepat penyidikan kasus ini. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Harus Lakukan Ini Jika Ingin Selamat

Jokowi Harus Lakukan Ini Jika Ingin Selamat

News | Selasa, 27 Januari 2015 | 21:47 WIB

Komnas Ham dan Tim 7 Kerjasama Tangani Perang KPK-Polri

Komnas Ham dan Tim 7 Kerjasama Tangani Perang KPK-Polri

News | Selasa, 27 Januari 2015 | 20:22 WIB

Terkini

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB