Konsumsi Ganja, Warga Australia Ditangkap di Bali

Doddy Rosadi | Suara.com

Sabtu, 31 Januari 2015 | 11:00 WIB
Konsumsi Ganja, Warga Australia Ditangkap di Bali
Ilustrasi: Laki-laki diborgol. (Shutterstock)

Suara.com - NJL, warga Australia berusia 25 tahun ditangkap oleh kepolisian Kuta, Bali karena positif mengonsumsi ganja. NJL yang berasal dari Kirwan di Townsville, Australia ditangkap bersama seorang laki-laki Warga Negara Indonesia dengan inisial HPH.

Keduanya ditahan di kantor polisi Kuta Utara. Kepala Kepolisian Kuta Utara, Ronny Riantoko Eppang mengatakan, polisi sudah melakukan tes kepada keduanya dan hasilnya positif.

Ronny mengungkapkan, polisi juga menemuka barang bukti yaitu mariyuana seberat 0,86 gram yang dibungkus dengan kertas coklat. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“NJL mengatakan ini merupakan kali kedua dia mengonsumsi ganja. Pertama kali dia lakukan di Australia.  Mereka mengaku mendapatkan ganja dari seorang teman bernama HPH di Ground Zero. Laki-laki itu memberikan ganja dengan gratis,” kata Ronny.

Berdasarkan UU yang berlaku di Indonesia, keduanya bisa dijerat dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun. (News)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawa 4.219 Kg Ganja, Sopir Tronton Terancam Hukuman Mati

Bawa 4.219 Kg Ganja, Sopir Tronton Terancam Hukuman Mati

News | Selasa, 27 Januari 2015 | 03:40 WIB

Segera Dipasarkan, Rokok Ganja Elektrik

Segera Dipasarkan, Rokok Ganja Elektrik

Lifestyle | Kamis, 18 Desember 2014 | 14:32 WIB

Wah, Ibu Ini Pakai Pohon Ganja untuk Buat Pohon Natal

Wah, Ibu Ini Pakai Pohon Ganja untuk Buat Pohon Natal

News | Rabu, 10 Desember 2014 | 06:15 WIB

Jual Narkoba, Dua Sahabat Karib Ditangkap Polisi

Jual Narkoba, Dua Sahabat Karib Ditangkap Polisi

News | Sabtu, 29 November 2014 | 04:30 WIB

Terkini

Donald Trump Ancam Hancurkan Siapa Pun yang Dekati Uranium Iran

Donald Trump Ancam Hancurkan Siapa Pun yang Dekati Uranium Iran

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:21 WIB

Krisis Iklim Ancam Keselamatan Jemaah Haji, Studi Soroti Risiko Heatstroke

Krisis Iklim Ancam Keselamatan Jemaah Haji, Studi Soroti Risiko Heatstroke

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:20 WIB

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:18 WIB

DPR Apresiasi Bareskrim di Kasus Judi Online Internasional, Minta Jaringan Lain Dibongkar

DPR Apresiasi Bareskrim di Kasus Judi Online Internasional, Minta Jaringan Lain Dibongkar

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:11 WIB

Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?

Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 10:25 WIB

252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani

252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani

News | Senin, 11 Mei 2026 | 10:19 WIB

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:41 WIB

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:33 WIB

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:43 WIB

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:24 WIB