Jadi Buronan, Labora Sitorus Diyakini Masih Ada di Sorong

Laban Laisila

Senin, 02 Februari 2015 | 13:37 WIB
Jadi Buronan, Labora Sitorus Diyakini Masih Ada di Sorong
penjara

Suara.com - Kejaksaan Tinggi Papua masih terus melakukan koordinasi dengan Kepolisian Polda Papua Barat, Polres Sorong Kota dan Lapas Sorong soal keberadaan Labora Sitorus, polisi pemilik rekening gendut Rp1,5 triliun yang kabur dari Lapas Sorong sejak Maret 2014 lalu.

"Ya, kami masih terus koordinasi yang intens dengan pihak-pihak terkait sehingga saya belum berani bicara terlalu banyak. Intinya saya sudah membangun koordinasi untuk pelaksanaan eksekusi," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Herman de Silva saat dihubungi suara.com di Jayapura, Papua, Senin (2/2/2015) siang.

Menurut Herman, pihaknya juga sudah melacak sejumlah lokasi di Papua Barat yang diduga menjadi tempat persembunyian terpidana kasus pencucian uang dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) serta kayu di wilayah Papua Barat ini.

"Itu sudah kami lakukan hanya tinggal menunggu waktu yang baik saja. Intinya saat ini kami hanya fokus koordinasi dengan Kapolda Papua Barat, Kapolres Sorong Kota dan Lapas Sorong," ungkap Herman.

Herman enggan berkomentar jauh soal Labora Sitorus meskipun keberadaanya dipastikan masih di seputaran wilayah Sorong.

"Pokoknya dia nggak berada jauh dari Sorong lah, itu aja,” katanya singkat.

Herman juga membantah saat disinggung soal dugaan keterlibatan Jaksa dalam kaburnya polisi berpangkat Aiptu ini, mengingat status hukum Labora Sitorus masih menjadi tanggung jawab kejaksaan.

"Oo nggak, kalau sekarang kan kami harus melaksanakan eksekusi itu berdasarkan keputusan Mahkamah Agung. Dan tidak ada anak buah saya (terlibat), jangan dikait-kaitkan lah dengan kaburnya dia. Itu hanya isu-isu miring saja, kami ini lagi sementara berjuang supaya ini bisa diselesaikan baik sehingga kita lebih kedepankan persuasif,"tandasnya.

Sebelumnya,  Pengadilan Negeri Sorong, Papua telah menjatuhkan vonis kepada Labora dua tahun penjara dan denda hanya Rp50 juta karena telah melanggar Undang-Undang Migas dan Undang-Undang Kehutanan.

Kemudian Mahkamah Agung menurunkan putusan nomor 1081.K/TIB/PUS/2014/MA/RI tanggal 13 september 2014, menetapkan terdakwa Labora Sitorus terbukti telah melakukan tindak pidana dan secara bersama segaja membeli hasil hutan yang diketahui dari kawasan hutan yang diambil secara tidak sah.

Karena masa penahanan Labora akan  berakhir pada  23 Oktober 2014 lalu, sehingga Kejari Sorong memerintahkan jaksa tertanggal 21 Oktober 2014 untuk dieksekusi.

Sayangnya pihak Lapas Sorong  gagal mengeksekusi karena Labora tidak berada di Lapas sejak Maret 2014 dengan alasan sakit, tetapi hingga waktu eksekusi Labora tak juga muncul dan akhirnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang. (Lidya Salmah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Merauke Optimis Bisa Panen 42.500 Ha Padi di 2015

Merauke Optimis Bisa Panen 42.500 Ha Padi di 2015

News | Senin, 02 Februari 2015 | 11:05 WIB

Gantung Diri di Dekat Masjid, Abu Jenazah WN Polandia Dipulangkan

Gantung Diri di Dekat Masjid, Abu Jenazah WN Polandia Dipulangkan

News | Sabtu, 31 Januari 2015 | 14:28 WIB

Terkini

Novel Melodi Senin: Di Balik Kebiasaan Bolos, Ada Mimpi yang Dikejar

Novel Melodi Senin: Di Balik Kebiasaan Bolos, Ada Mimpi yang Dikejar

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:30 WIB

Pajak Toko Online Harus Terintegrasi untuk Cegah Pemungutan Berganda

Pajak Toko Online Harus Terintegrasi untuk Cegah Pemungutan Berganda

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 12:24 WIB

Ada BRIZZI ARKIV di Blok M Hub, Saatnya Jelajahi Karya Lokal

Ada BRIZZI ARKIV di Blok M Hub, Saatnya Jelajahi Karya Lokal

Bali | Senin, 21 September 2026 | 12:24 WIB

Rano Karno: Jakarta Boleh Makin Modern, Tapi Akar Sejarah Harus Makin Dalam

Rano Karno: Jakarta Boleh Makin Modern, Tapi Akar Sejarah Harus Makin Dalam

News | Senin, 21 September 2026 | 12:23 WIB

Viral Kopdes Bakal Dibangun di Lokasi Taman Poltek Rumbai Pekanbaru

Viral Kopdes Bakal Dibangun di Lokasi Taman Poltek Rumbai Pekanbaru

Riau | Senin, 21 September 2026 | 12:22 WIB

Membungkam Alarm Token Listrik: Audit Kebiasaan Kecil yang Bikin Kantong Jebol

Membungkam Alarm Token Listrik: Audit Kebiasaan Kecil yang Bikin Kantong Jebol

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:22 WIB

Bukan Sekadar Kartu, BRIZZI ARKIV Bawa Cerita Karya Lokal ke Blok M Hub

Bukan Sekadar Kartu, BRIZZI ARKIV Bawa Cerita Karya Lokal ke Blok M Hub

Sulsel | Senin, 21 September 2026 | 12:21 WIB

Makin Bikin Penasaran, Ini Bocoran Episode Terbaru Serial Tante Sonya

Makin Bikin Penasaran, Ini Bocoran Episode Terbaru Serial Tante Sonya

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 12:21 WIB

Takut Coba Hal Baru, Intip Tips Winter aespa Memotivasi Diri Sendiri

Takut Coba Hal Baru, Intip Tips Winter aespa Memotivasi Diri Sendiri

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:20 WIB

BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal

BRIZZI ARKIV Ajak Anak Muda Jelajahi dan Bawa Pulang Karya Lokal

Malang | Senin, 21 September 2026 | 12:18 WIB

×