Sebut BG Pakai Jurus Mabuk, Pengacara Menilai Denny Arogan

Siswanto

Selasa, 03 Februari 2015 | 13:57 WIB
Sebut BG Pakai Jurus Mabuk, Pengacara Menilai Denny Arogan
Denny Indrayana. (Antara/Roberto Calvanintya)

Suara.com - Salah satu pengacara Komjen Budi Gunawan, Bob Hasan, mengatakan saat ini kisruh KPK dengan Polri sudah terlihat "terang" setelah sidang praperadilan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Artinya, kata dia, persyaratan sebagai penggugat praperadilan telah terpenuhi dan sekarang tinggal pengujian materiil-formil dari uji penyelidikan sesuai yang dimaksud dengan Pasal 63 Ayat 1 UU 30 tentang KPK.

"Sementara seorang Denny Indrayana yang kita tidak tahu sebagai kapasitas apa, memberikan statement bahwa pengajuan ke praperadilan oleh calon Kapolri Komjen Budi Gunawan tidak ada pintu masuk ke praperadilan, mengingat KUHAP Pasal 77 tidak ada klausul yang menyatakan penetapan tersangka dapat dijadikan bahan untuk diajukan ke praperadilan," kata Bob.

Bob menilai sikap Denny terkesan arogan dengan menyatakan bahwa hakim dapat diperiksa oleh Mahkamah Agung bilamana tetap mengabulkan pengajuan praperadilan oleh Komjen Budi Gunawan.

"Penampilan tersebut terkesan arogan atau sok pinter. Kegusaran seorang Deny Indrayana sudah dapat dianalisis, mengingat dia bicara atas kapasitas apa dan sudah barang tentu sebagai kapasitas titipan bagi sebuah rezim lama (pada saat dia menjabat wakil menteri) dan dari kekuatan politik mana sebagai rezim yang lalu itu," kata Bob.

Bob mengatakan kliennya sangat dirugikan dengan penundaan pelantikan menjadi Kapolri. Padahal itu, kata Bob, itu merupakan hak konstitusional Budi, dimana secara de facto sudah menjadi Kapolri, melalui pengusulan calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo serta telah mendapatkan persetujuan melalui fit and proper test serta paripurna DPR RI.

Maka, kata Bob, sebagai unsur kerugian yang dimaksudkan dalam Pasal 63 Ayat 1 telah terpenuhi syarat mengajukan gugatan praperadilan sebagaimana yang dimaksud dalam Ayat 2 pada Pasal tersebut.

"Jelas dan terang benderang sudah apa yang dimaksud bahwa pernyataan Deni Indrayana adalah berlatar belakang politis atau bila tidak sebagai kapasitas politik juga dapat dijerat sebagai perbuatan melawan hukum di hadapan publik," kata Bob.

Sebelumnya, Denny menyebut Komjen Budi tidak taat pada hukum dan mengibaratkannya memakai jurus mabuk dengan berupaya menghindari proses hukum di KPK.

"Berbagai jurus mabuk ini, sudah pemeriksaan tidak datang, kasus dipraperadilankan," kata Denny di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (1/2/2015).

Denny berharap Budi kesatria dengan mengundurkan diri dari Kepala Lembaga Pendidikan Polri dan calon Kapolri.

"Simpel bagi BG, mundur. Jangan menyandera institusi Polri, jangan menyandera bangsa ini," ujar Denny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Periksa Bambang Widjojanto

Polisi Periksa Bambang Widjojanto

News | Selasa, 03 Februari 2015 | 13:13 WIB

Mabes Polri: Alat Bukti untuk Kasus Samad sudah Banyak

Mabes Polri: Alat Bukti untuk Kasus Samad sudah Banyak

News | Selasa, 03 Februari 2015 | 13:12 WIB

Politisi Demokrat Minta Jokowi Siapkan Perppu Penyelamatan KPK

Politisi Demokrat Minta Jokowi Siapkan Perppu Penyelamatan KPK

News | Selasa, 03 Februari 2015 | 12:50 WIB

Brigjen Herry Prastowo akan Diperiksa KPK untuk Saksi BG

Brigjen Herry Prastowo akan Diperiksa KPK untuk Saksi BG

News | Selasa, 03 Februari 2015 | 12:36 WIB

Terkini

Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan

Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 07:03 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:27 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:11 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:43 WIB