Menteri Yuddy 'Gemetar' Gaji PNS DKI Besar

Ardi Mandiri | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 03 Februari 2015 | 18:05 WIB
Menteri Yuddy 'Gemetar' Gaji PNS DKI Besar
1oo Hari Kementerian PANRB

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi 'gemetar' melihat tingginya gaji pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Yuddy mengatakan bahwa gaji PNS DKI amat 'jomplang' dengan di daerah lain.

"Kebijakan yang diambil pak gubernur DKI ini memang menggetarkan wilayah-wilayah lain, dan cukup membuat terkaget-kaget banyak pihak kenapa penghasilan aparatur sipil di DKI itu begitu besar dibandingkan daerah-daerah lain," ucap Yuddy usai bertemu Ahok di Balai Kota DKI, Selasa (3/2/2015).

Meski begitu, Yuddy tetap mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia malah akan menjadikan Jakarta sebagai contoh bagi daerah untuk meningkatkan gaji PNS-nya.

"PNS akan dinilai berdasarkan prestasi, dan diberi poin. Semakin banyak poin yang diperoleh, maka tunjangan kinerja daerah (TKD) yang didapat juga semakin tinggi," kata Yuddy.

"Intinya tidak salah apa yang dilakukan Pemprov DKI. yang dilakukan DKI positif, dengan demikian DKI memiliki kesempatan mendapatkan sumber dana manusia yang unggul karena hanya orang-orang yang memiliki tingkat potensi yang baik untuk bekerja di DKI. Tinggal nomenklakurnya disesuaikan dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara," dia melanjutkan.

Yuddy menambahkan, dengan sistem tersebut, setiap gubernur memiliki kewenangan yang besar untuk memberhentikan pegawainya, bila kinerja mereka dinilai tak memenuhi syarat.

"Apabila berkinerja buruk, (padahal) gajinya sudah cukup tinggi, wajar kalau diberhentikan," kata Yuddy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok dan Yuddy Bahas Gaji PNS di Balai Kota Jakarta

Ahok dan Yuddy Bahas Gaji PNS di Balai Kota Jakarta

News | Selasa, 03 Februari 2015 | 14:57 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB