Agung Laksono Desak Mahkamah Partai Golkar Gelar Sidang

Laban Laisila | Suara.com

Rabu, 04 Februari 2015 | 20:32 WIB
Agung Laksono Desak Mahkamah Partai Golkar Gelar Sidang
Dua Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie dan Agung Laksono, didampingi Theo L Sambuaga [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, mendesak mahkamah partai segera menggelar sidang untuk menyelesaikan sengketa kepengurusan partai sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kami mendesak mahkamah partai segera melaksanakan sidang sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku sebagai implementasi putusan pengadilan," kata Agung Laksono dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP Golkar di Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Desakan untuk sidang, ujar dia, adalah sebagai bukti kubunya serius menjalankan penyelesaian konflik dan tidak melakukan hal menyimpang sebagai jalan keluar.

Agung mempercayakan sepenuhnya pada penilaian mahkamah partai yang netral dan tidak berpihak pada kubu manapun.

"Kami percaya pada integritas mahkamah partai. Mahkamah pasti bersikap objektif untuk penyelesaian perselisihan internal itu," kata dia.

Mahkamah yang ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diketuai oleh Muladi, dengan anggota terdiri atas Natabaya, Aulia Rahman, Djasri Marin dan Andi Mattalata.

Terdapat dua orang anggota mahkamah partai yang berasal dari kubu Golkar Munas Ancol, yakni Andi Mattalata dan Djasri Marin.

Untuk menjaga netralitas dan obyektifitas mahkamah partai, ucap dia, kedua orang tersebut akan mengundurkan diri dari kubunya dimulai pada Rabu.

"Berkenaan akan melaksanakan tugas sebagai anggota mahkamah partai, agar objektif dan netral, Andi Mattalata dan Djasri Marin mengundurkan diri terhitung hari ini," tutur dia.

PN Jakpus yang mengadili perkara tuntutan kubu Agung Laksono pada kubu Aburizal Bakrie telah memutuskan terkait dengan eksepsi yang berisi gugatan dikembalikan ke partai agar terlebih dahulu melalui proses mahkamah partai pada Senin (2/2/2015).

Sebelumnya kedua kubu sepakat menyelesaikan dualisme kepengurusan melalui pengadilan. Kubu pemenang dalam pengadilan berhak menyusun struktur kepengurusan partai beringin dengan tetap mengakomodasi kader-kader dari kubu lain. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu ARB dan AL Sepakat Selesaikan Konflik di Mahkamah Partai

Kubu ARB dan AL Sepakat Selesaikan Konflik di Mahkamah Partai

News | Selasa, 03 Februari 2015 | 18:53 WIB

Tantowi: Ketegasan Jokowi Itu Tergantung Isu

Tantowi: Ketegasan Jokowi Itu Tergantung Isu

News | Selasa, 03 Februari 2015 | 06:16 WIB

Kalah di Pengadilan, Golkar Kubu Ical Minta Kubu Agung Legowo

Kalah di Pengadilan, Golkar Kubu Ical Minta Kubu Agung Legowo

News | Senin, 02 Februari 2015 | 19:56 WIB

Eksepsi Ical Diterima, Golkar Agung Tolak Bubarkan Kepengurusan

Eksepsi Ical Diterima, Golkar Agung Tolak Bubarkan Kepengurusan

News | Senin, 02 Februari 2015 | 18:45 WIB

Terkini

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB