Kejagung Tunggu Permohonan Grasi Terpidana Mati Warga Nigeria

Kamis, 05 Februari 2015 | 20:54 WIB
Kejagung Tunggu Permohonan Grasi Terpidana Mati Warga Nigeria
Gedung Kejaksaan Agung (foto: kejaksaan.go.id)

Suara.com - Kejaksaan Agung menunggu putusan grasi terpidana narkoba  Silvester Obiekwe alias Mustofa asal Nigeria.

Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, bila permohonan grasi warga asing itu ditolak Presiden Joko Widodo, maka eksekusi terhadap Mustofa akan dilakukan.

"Saya berharap pun nama Silvester sudah turun nanti," kata Prasetyo di Kantornya, Jakarta Kamis (5/2/2015).

Kendati demikian, Prasetyo belum mengetahui kapan grasi Mustofa akan diturunkan. ‎Menurutnya dalam waktu dekat Jokowi akan memutuskan permohonan grasi tersebut.

"Tunggu, saya rasa segera," kata dia.

Selain Mustofa, lanjut Prasetyo, masih ada dua terpidana mati lain yang menunggu putusan grasi. ‎Namun dia tidak menjelaskan siapa dua terpidana mati yang mengajukan grasi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI