Kejagung Tunggu Permohonan Grasi Terpidana Mati Warga Nigeria

Kamis, 05 Februari 2015 | 20:54 WIB
Kejagung Tunggu Permohonan Grasi Terpidana Mati Warga Nigeria
Gedung Kejaksaan Agung (foto: kejaksaan.go.id)

Suara.com - Kejaksaan Agung menunggu putusan grasi terpidana narkoba  Silvester Obiekwe alias Mustofa asal Nigeria.

Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, bila permohonan grasi warga asing itu ditolak Presiden Joko Widodo, maka eksekusi terhadap Mustofa akan dilakukan.

"Saya berharap pun nama Silvester sudah turun nanti," kata Prasetyo di Kantornya, Jakarta Kamis (5/2/2015).

Kendati demikian, Prasetyo belum mengetahui kapan grasi Mustofa akan diturunkan. ‎Menurutnya dalam waktu dekat Jokowi akan memutuskan permohonan grasi tersebut.

"Tunggu, saya rasa segera," kata dia.

Selain Mustofa, lanjut Prasetyo, masih ada dua terpidana mati lain yang menunggu putusan grasi. ‎Namun dia tidak menjelaskan siapa dua terpidana mati yang mengajukan grasi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Sejarah Otomotif: Siapa Penemu Mobil Pertama di Dunia?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI