Jokowi Tolak Beri Grasi Terpidana Mati Kasus Narkoba

Laban Laisila

Rabu, 04 Februari 2015 | 13:36 WIB
Jokowi Tolak Beri Grasi Terpidana Mati Kasus Narkoba
Presiden Jokowi Bertemu Pimpinan DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/2). [Antara].

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak akan memberikan grasi kepada narapidana kasus narkoba sebagai salah satu upaya nyata dalam memerangi bahaya narkoba yang dinilainya sudah sangat serius di Indonesia.

"Saya sampaikan yang hukuman matinya, grasi tidak ada pengampunan untuk urusan narkoba," kata Jokowi di Jakarta, Rabu (4/2/2015), dalam Rapat Koordinasi Nasional BNN.

Dia mengatakan pemberantasan narkoba harus menjadi momentum yang tidak boleh dilepaskan, karena ada situasi yang sudah sangat darurat di Indonesia sehingga semuanya harus benar-benar bekerja sama.

Jokowi menggambarkan, saat ini setiap hari rata-rata 50 orang meninggal karena narkoba, sehingga jika dalam satu tahun bisa mencapai 18.000 orang meninggal karena narkoba.

"Ini yang juga saya sampaikan kepada kepala negara saat eksekusi mati kemarin, minta pengampunan dan saya jawab kepada presiden dan perdana menteri yang menelepon saya supaya beliau juga tahu bahwa setiap hari ada yang meninggal sampai 50 orang karena narkoba. Belum juga yang posisi rehabilitasi 4,2 juta sampai 4,5 juta orang," tukasnya.

Di sisi lain ada juga pecandu narkoba yang sudah tidak bisa direhabilitasi karena berbagai sebab sebanyak 1,2 juta.

Menurut Presiden angka itu sangat memprihatinkan, sehingga seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air harus memiliki tekad dan kemauan untuk menentukan sikap.

"Sebanyak 70 persen yang ada di LP itu karena narkoba. Inilah yang harus kita sikapi secara serius dan tegas. Jangan ada toleransi lagi," ujarnya, menegaskan.

Jokowi mengakui mendapatkan tekanan dari sejumlah pihak menjelang pelaksanaan eksekusi mati terhadap enam napi kasus narkoba, belum lama ini.

 "Kemarin pas eksekusi ada tekanan kiri kanan. Saya biasa saja. Ada 64 yang sudah diputuskan hukuman matinya," tandas Presiden.

Lebih lanjut ia mengaku prihatin ketika masih ada napi yang dipenjara bisa mengelola peredaran narkoba.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong gubernur, wali kota/bupati, di daerah untuk berdiri satu garis memerangi narkoba dan memiliki tekad kuat untuk tidak memberikan toleransi.

"Rehab juga saya sudah perintahkan ke BNN, tahun 2014 kemarin 18.000, kalau 18.000 per tahun kapan rampung? 200 tahun. Oleh sebab itu coba tahun ini disiapkan agak cepat. Kalkulasi seperti ini harus dipikirkan," tuturnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Agung: Biaya Eksekusi Mati Tiap Narapidana Rp200 Juta

Jaksa Agung: Biaya Eksekusi Mati Tiap Narapidana Rp200 Juta

News | Rabu, 28 Januari 2015 | 12:39 WIB

Denny Indrayana: Kasus BLBI Bisa Diterapkan Hukuman Mati

Denny Indrayana: Kasus BLBI Bisa Diterapkan Hukuman Mati

wawancara | Senin, 26 Januari 2015 | 10:00 WIB

Terkini

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman

Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:48 WIB

Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games

Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:35 WIB

URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill

URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya

Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI

KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China

Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Kapolri Terjun Langsung ke Lokasi Gempa NTT, Boni Hargens Sebut Polri Garda Terdepan Kemanusiaan

Kapolri Terjun Langsung ke Lokasi Gempa NTT, Boni Hargens Sebut Polri Garda Terdepan Kemanusiaan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:00 WIB

BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli

BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli

Batam | Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:52 WIB

×