Semua Komisioner KPK Seharusnya Dapat Kekebalan Hukum

Doddy Rosadi Suara.Com
Sabtu, 07 Februari 2015 | 09:10 WIB
Semua Komisioner KPK Seharusnya Dapat Kekebalan Hukum
Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Gerakan Indonesia Bersih, Adhie M Massardi mengungkapkan, semua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi layak untuk mendapatkan impunitas alias kekebalan hukum.

Kata dia, impunitas itu diberikan agar komisioner KPK tidak disandera oleh kasus-kasus lama sehingga bisa mengganggu kerja mereka dalam penegakan hukum.

“Kita ingat, Menkumham mengumumkan 8 kandidat pimpinan KPK pada 18 Agustus 2011 untuk fit and proper test di DPR. Sedang Komisi Hukum DPR baru menetapkan empat pimpinan KPK terpilih pada pekan pertama Desember, dan Presiden melantiknya seminggu kemudian (16/12/11). Karena itu, masyarakat sudah diberi cukup waktu untuk mengoreksi hasil seleksi pansel, maka cukup alasan bagi komisioner KPK untuk memperoleh impunity(kekebalan hukum) atas perbuatan tercela maupun pelanggaran hukum yang kemungkinan terjadi/dilakukan pada saat sebelum terpilih,” kata Adhie dalam pesan pendek yang diterima suara.com, Sabtu (7/2/2015).

Adhie mengatakan, impunitas bisa mencegah terjadinya praktik pemerasan terhadap komisioner KPK.  Kata dia, apabila ada komisioner KPK yang melakukan pelanggaran hukum yang serius maka tindakan hukum bisa dilakukan setelah masa jabatannya habis.
 
“Apabila khawatir terganjal oleh tenggat waktu (kadaluwarsa) yang bisa menggugurkan proses hukum, maka masa tugasnya (di KPK) bisa saja dianggap tidak berlaku,” tegasnya.
 
“Perlakuan yang sama (impunity seperti komisioner KPK) seharusnya diberikan juga kepada para komisioner Komite Pemilihan Umum )KPU), Komisi Yudisial (KY) dan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yang rawan di-blackmail, karena keputusannya sangat strategis,” ujar Adhie M Massardi.

Saat ini, semua komisioner KPK sudah dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan sebelum mereka menjabat sebagai anggota KPK. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan memaksa saksi untuk berbohong dalam sidang di Mahkamah Konstitusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI