Bareskrim Pelajari Laporan LSM Soal Chandra dan Johan Budi

Siswanto, Nur Ichsan

Rabu, 11 Februari 2015 | 19:49 WIB
Bareskrim Pelajari Laporan LSM Soal Chandra dan Johan Budi
Komisaris Besar Rikwanto. [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri masih mempelajari pengaduan LSM Government Against Corruption and Discrimination yang melaporkan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M. Hamzah dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi.

"Laporan itu masih dipelajari Bareskrim," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Rikwanto di Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Menurut dia, penyidik tengah mempelajari apakah kasus tersebut mengandung unsur pidana atau tidak.

Terkait barang bukti berupa artikel di sebuah majalah yang dibawa oleh pelapor, menurut Rikwanto, hal itu akan dipelajari. "Tulisan di media kan ada sumbernya, itu akan dipelajari," ujarnya.

Pada Selasa (10/2/2015), LSM Government Against Corruption and Discrimination melaporkan Chandra dan Johan ke Bareskrim karena keduanya diduga telah bertemu dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin sebanyak lima kali pada rentang waktu 2008-2010.

Menanggapi laporan tersebut, Johan Budi mengatakan merupakan hak warna negara melapor ke polisi.

"Tapi pubik juga akan melihat sendiri ada apa di balik pelaporan peristiwa yang sudah berlangsung tujuh tahun lalu itu dan sudah clear melalui pembentukan komite etik KPK dan saya dinyatakan clear. Sampai saat ini, saya yakin Bareskrim jernih dan akan meneliti dengan cermat laporan setiap masyarakat," kata Budi kepada suara.com, semalam.

Sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai apa yang sudah dilakukan terhadap KPK selama ini sudah sangat masif.

"Semuanya sudah kena dan begitu masif," kata Bambang di Accfest, Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saksi Ahli: Praperadilan BG Harusnya Tidak Diajukan ke PN

Saksi Ahli: Praperadilan BG Harusnya Tidak Diajukan ke PN

News | Rabu, 11 Februari 2015 | 19:44 WIB

Revisi UU KPK Masuk Prolegnas DPR, BW: Ini Pelemahan Sistematis

Revisi UU KPK Masuk Prolegnas DPR, BW: Ini Pelemahan Sistematis

News | Rabu, 11 Februari 2015 | 17:53 WIB

Pengacara KPK Enggan Komentari Surat Kaleng Hasil Praperadilan BG

Pengacara KPK Enggan Komentari Surat Kaleng Hasil Praperadilan BG

News | Rabu, 11 Februari 2015 | 17:03 WIB

Wartawan KPK Dikirimi Surat Kaleng Soal Hasil Praperadilan BG

Wartawan KPK Dikirimi Surat Kaleng Soal Hasil Praperadilan BG

News | Rabu, 11 Februari 2015 | 16:48 WIB

Terkini

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×