Ini Alasan Hakim Syarifuddin Laporkan Pimpinan KPK

Laban Laisila | Nur Ichsan | Suara.com

Kamis, 12 Februari 2015 | 00:48 WIB
Ini Alasan Hakim Syarifuddin Laporkan Pimpinan KPK
Para pimpinan KPK, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnaen. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Mantan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin melaporkan para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (11/2/2015).

Empat Pimpinan KPK, termasuk yang sudah tak lagi menjabat Busyro Muqoddas dilaporkan atas dugaan tiga pelanggaran.

"Melaporkan semua pimpinan KPK, penyalahgunaan jabatan, Pemalsuan surat dan Pemalsuan suara di persidangan," ujar Syarifuddin usai memberi laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).

Pertama, penyalahgunaan wewenang berdasarkan surat panggilan Nomor 1247/23/VIII/2012 tanggal 31 Agustus 2012. Dia berpendapat bahwa surat pemanggilan KPK ketika itu tidak mencantumkan status hukumnya secara jelas.

Kedua, menurut dia, pimpinan KPK itu telah memalsukan suara dalam rekaman persidangan kasusnya di Pengadilan Tipikor. Tindakan itu, menurut dia, melanggar Pasal 266 dan Pasal 421 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Keterangan miliknya, kata Syarifudin, telah diganti dengan suara orang lain.

"Suara saya diganti dengan suara orang lain. Dalam rekaman suara itu saya meminta uang sebesar Rp250 juta, padahal saya tidak pernah meminta uang," katanya.

Ketiga, dia menuduh pimpinan KPK telah mengeluarkan surat yang menghalanginya memperoleh remisi selama dipenjara. Menurut dia, isi surat itu tidak sesuai fakta.

"Saya sebagai justice collaborator, akhirnya enggak mendapatkan remisi, padahal itu kan hak saya untuk mendapat remisi," ujarnya.

Syarifudin divonis empat tahun penjara dan denda Rp150 juta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada tanggal 28 Februari 2012 dalam kasus suap terkait dengan penanganan kepailitan PT Sky Camping Indonesia.

Syarifudin didakwa menerima suap senilai Rp250 juta dari kurator Puguh Wirawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Hakim PN Jakpus Laporkan Pimpinan KPK ke Polisi

Mantan Hakim PN Jakpus Laporkan Pimpinan KPK ke Polisi

News | Rabu, 11 Februari 2015 | 23:54 WIB

Terima Ancaman, KPK Minta Perlindungan dari Jokowi

Terima Ancaman, KPK Minta Perlindungan dari Jokowi

News | Rabu, 11 Februari 2015 | 22:56 WIB

Wakapolri Tak Tahu Penyidik Bareskrim Panggil Pegawai KPK

Wakapolri Tak Tahu Penyidik Bareskrim Panggil Pegawai KPK

News | Rabu, 11 Februari 2015 | 22:36 WIB

Bareskrim Pelajari Laporan LSM Soal Chandra dan Johan Budi

Bareskrim Pelajari Laporan LSM Soal Chandra dan Johan Budi

News | Rabu, 11 Februari 2015 | 19:49 WIB

Terkini

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:17 WIB

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:13 WIB

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:08 WIB

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:02 WIB

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

News | Senin, 23 Maret 2026 | 20:54 WIB

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB