Jokowi Disarankan Bentuk Badan Khusus untuk Tangani Banjir

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 12 Februari 2015 | 06:33 WIB
Jokowi Disarankan Bentuk Badan Khusus untuk Tangani Banjir
Banjir di kawasan Jakarta Barat. (suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Persoalan banjir di Jakarta memang sudah akut dan tidak mudah dicari solusinya. Selain letaknya yang berada di dataran rendah,  banjir Jakarta terkait erat dengan keberadaan 13 sungai besar yang melintas antarprovinsi.

Anggota DPD Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, penanganan banjir Jakarta juga harus melibatkan lintas kementerian/lembaga serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten. Oleh karena itu,  Presiden Jokowi diminta membuat badan khusus untuk menghalau banjir di Jakarta dan daerah sekitarnya.

Kata Fahira, persoalan banjir Jakarta tidak akan mungkin bisa diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Jakarta sendirian. Berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai dari penataan waduk, pembuatan sodetan, penataan sistem drainase, penambahan pompa, atau rencana pembangunan waduk di  Ciawi, patut diapresiasi, tetapi tidak akan menyelamatkan Jakarta dari banjir.

“Selama kawasan hulu Ciliwung dan Cisadane tidak dipulihkan serta fungsi kawasan Bogor, Puncak, Cianjur, sebagai daerah resapan air juga tidak dipulihkan, Jakarta akan terus banjir. Karena proses pemulihan ini sifat lintas provinsi dan kementerian, presiden harus membuat badan yang khusus untuk mengurusi koordinasi antar wilayah Jabodetabek dan sekitarnya,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD RI ini dalam surat elektronik yang diterima suara.com, Kamis (12/2/2015).

Menurut Fahira, badan khusus ini dibutuhkan agar tercipta penguatan koordinasi untuk penataan tata ruang agar Jakarta dan daerah sekitarnya bisa sama-sama tumbuh, bebas banjir, punya infrastruktur yang mantap serta jaringan transportasinya lebih baik.

“Badan ini bertanggungjawab langsung kepada presiden dan diberi kewenangan untuk membuat kebijakan dan tindakan serta melakukan koordinasi dengan daerah sekitar Jakarta serta dengan kementerian terkait untuk mengatasi bencana banjir. Koordinatornya bisa menteri yang ditunjuk Presiden atau salah satu gubernur yang wilayahnya masuk Jabodetabek.  Bisa Gubernur Jakarta, Jawa Barat, atau Banten,” usul Fahira.

Nantinya badan khusus ini, lanjut Fahira, misalnya bisa meminta daerah resapan air seperti Bogor dan Cianjur untuk tidak dibangun perumahan atau perkantoran serta percepatan pembuatan waduk terutama di Bogor. Badan ini juga berhak meminta Pemerintah Provinsi Jakarta meninjau ulang izin-izin perumahan mewah dan pusat perbelanjaan yang berdiri di sepanjang pesisir Jakarta yang juga menjadi biang banjir ibukota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI