Meutya : Kasus Mandra Jadi Pintu Masuk Ungkap "Salah Urus" TVRI

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 12 Februari 2015 | 10:44 WIB
Meutya : Kasus Mandra Jadi Pintu Masuk Ungkap "Salah Urus" TVRI
Mandra saat jadi bintang tamu Ini Talk Show. [YouTube]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR yang membidangi masalah penyiaran, Meutya Hafid, menilai penetapan komedian Mandra menjadi tersangka kasus dugaan dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung merupakan akibat dari "salah urus" TVRI yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Itu sebabnya, katanya, kasus yang menimpa Mandra harus menjadi pintu masuk pembenahan televisi "plat merah."

"Menurut saya, kasus ini disebabkan (dalam tanda kutip) salah urus TVRI yang telah berlangsung bertahun-tahun. Kasus Mandra merupakan fenomena gunung es dari berbagai kasus. Untuk itu, saya berharap kasus ini menjadi kunci masuk untuk membenahi karut marut akibat salah urus TVRI," kata Meutya di Jakarta, Kamis (12/2/2015).

Politisi Golkar ini meminta penyidik tidak hanya memeriksa kasus Mandra, tetapi juga kasus-kasus lain di TVRI.

Catatan Meutya tentang "salah urus" TVRI, di antaranya menyebutkan pada Januari 2014, Komisi I DPR RI memblokir anggaran TVRI. Pemblokiran disebabkan oleh kisruh di internal TVRI yang berawal dari pemecatan empat anggota direksi oleh Dewan Pengawas LPP TVRI, yakni Direktur Pengembangan dan Usaha Erwin Aryanantha, Direktur Program dan Berita Irwan Hendarmin, Direktur Utama Farhat Sukri, dan Direktur Teknik.

“Masih banyak persoalan lain yang dihadapi oleh TVRI di antaranya; persoalan pemilihan dewan direksi TVRI melalui dewan pengawas yang belum usai, masalah internal TVRI terutama permasalahan SDM, peralatan TVRI yang masih (dalam tanda kutip) ketinggalan zaman, hingga merebut minat pemirsa televisi,” kata Meutya yang merupakan mantan wartawan televisi.

Lebih jauh, Meutya mengatakan saat ini Komisi I DPR telah memasukkan Rancangan Undang-Undang Radio Televisi Republik Indonesia dalam Prolegnas tahun 2015. Diharapkan pada masa sidang tahun 2015, RUU tersebut bisa disahkan menjadi UU.

Melalui UU itu, kata Meutya, akan menjadi landasan bagi TVRI dan RRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik untuk menggunakan ranah publik. Selain itu, kata dia, UU RTRI akan menjadi landasan integrasi TVRI dan RRI sehingga menjadi lembaga penyiaran publik yang efektif dan efisien.

Terkait dengan kasus Mandra, ia ditetapkan menjadi tersangka pada 10 Februari 2015 oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Pelawak yang sohor lewat sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI pada 2012.

Kejaksaan Agung juga menetapkan Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image dan Yulkasmir selaku pejabat pembuat komitmen (pejabat teras TVRI) menjadi tersangka.

Ketiganya menjadi tersangka atas surat perintah penyidikan tertanggal 11 Februari 2015. Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 jo UU 20/2001, dengan nilai proyek ditaksir hingga Rp40 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituduh Korupsi Rp40 Miliar, Mandra "Shock"

Dituduh Korupsi Rp40 Miliar, Mandra "Shock"

Entertainment | Kamis, 12 Februari 2015 | 06:28 WIB

Kejagung Buka Berkas Kasus Korupsi Mandra Siang Ini

Kejagung Buka Berkas Kasus Korupsi Mandra Siang Ini

Entertainment | Rabu, 11 Februari 2015 | 11:56 WIB

Sumita Tobing Ditahan di LP Tangerang

Sumita Tobing Ditahan di LP Tangerang

News | Kamis, 13 Maret 2014 | 17:18 WIB

Menolak Dieksekusi, Sumita Tobing Kenakan Seragam JakTV

Menolak Dieksekusi, Sumita Tobing Kenakan Seragam JakTV

News | Kamis, 13 Maret 2014 | 16:44 WIB

Terkini

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:42 WIB

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:39 WIB

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:33 WIB

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:15 WIB

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:12 WIB

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:05 WIB