Bahas Hukuman Mati, Jaksa Agung Kumpulkan Kajati

Laban Laisila | Suara.com

Rabu, 18 Februari 2015 | 21:02 WIB
Bahas Hukuman Mati, Jaksa Agung Kumpulkan Kajati
Presiden Joko Widodo melantik Jaksa Agung Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11). (Antara)

Suara.com - Jaksa Agung RI Haji Muhammad Prasetyo mengumpulkan sejumlah kepala kejaksaan tinggi untuk membahas pelaksanaan eksekusi mati tahap kedua yang waktunya belum ditentukan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Rabu (18/2/2015), menyatakan, kajati yang dikumpulkan yang wilayahnya memiliki terpidana mati.

"Rapat koordinasi antara Jaksa Agung bersama para Kajati yang di daerah hukumnya ada terpidana mati yang telah ditolak grasinya," katanya.

Dia mengatakan bahwa para kajati tersebut menyampaikan persiapan rencana eksekusi mati kepada Jaksa Agung. "Kajati menyampaikan persiapan untuk pelaksanaan eksekusi tahap berikutnya," katanya.

Sementara itu, Kajati Bali Momok Bambang Samiarso mengakui rapat itu terkait dengan koordinasi dan persiapan eksekusi mati.

 "Yang penting tadi rapat untuk koordinasi persiapan eksekusi mati di masing-masing kejati," katanya.

Dia menambahkan bahwa Kejati Bali sudah siap, termasuk mengirimkan narapidana mati ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Akan tetapi, saat kami mau kirim ternyata tampaknya LP Nusa Kambangan masih belum siap," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menunda pelaksanaan eksekusi mati tahap kedua guna memenuhi permintaan pemerintah Australia dan dua keluarga terpidana mati kasus narkoba asal negara tersebut, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

"Wujud respons terhadap permintaan Australia dan keluarganya untuk meminta waktu panjang untuk bertemu (dua terpidana mati)," katanya.

Sedianya Kejagung akan mengeksekusi 11 terpidana mati yang sudah ditolak permohonan grasinya.

Kesebelas terpidana mati itu, Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI) kasus pembunuhan berencana, Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) kasus narkotika, Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia) kasus narkotika, Harun bin Ajis (WNI) kasus pembunuhan berencana, Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI) kasus pembunuhan berencana, dan Serge Areski Atlaoui (WN Prancis) kasus narkotika.

Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) kasus narkotika, Zainal Abidin (WNI) kasus narkotika, Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) kasus narkotika, Rodrigo Gularte (WN Brazil) kasus narkotika, dan Andrew Chan (WN Australia) kasus narkotika. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Abbott Ancam Indonesia, Kemlu Keluarkan Komentar Pedas

Abbott Ancam Indonesia, Kemlu Keluarkan Komentar Pedas

News | Rabu, 18 Februari 2015 | 14:20 WIB

Australia Terus Desak Indonesia untuk Batalkan Hukuman Mati

Australia Terus Desak Indonesia untuk Batalkan Hukuman Mati

News | Rabu, 18 Februari 2015 | 06:49 WIB

Menlu: Penerapan Hukuman Mati Tak Pilih-pilih Warga Negara

Menlu: Penerapan Hukuman Mati Tak Pilih-pilih Warga Negara

News | Selasa, 17 Februari 2015 | 20:09 WIB

Jadi Tempat Eksekusi, Dua Napi Nusakambangan Ini Malah Pakai Sabu

Jadi Tempat Eksekusi, Dua Napi Nusakambangan Ini Malah Pakai Sabu

News | Selasa, 17 Februari 2015 | 15:05 WIB

Terkini

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:31 WIB

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:21 WIB

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:15 WIB

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:11 WIB

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:59 WIB

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:50 WIB

Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar

Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:48 WIB

Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!

Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:43 WIB

Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok

Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:38 WIB

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:33 WIB