Jonan Stop Izin Terbang Rute Baru Lion Air

Ardi Mandiri

Jum'at, 20 Februari 2015 | 22:07 WIB
Jonan Stop Izin Terbang Rute Baru Lion Air
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kiri). (Antara/Puspa Perwitasari)

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghentikan sementara pengajuan izin rute baru Lion Air karena keterlambatan penerbangan yang menyebabkan ribuan penumpang terlantar berhari-hari sejak Rabu (18/2/2015).

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Jakarta, Jumat (20/2/2015), mengatakan, penghentian izin rute tersebut akan terus diberlakukan hingga ada komitmen soal standar prosedur pengoperasian (SOP) pelayanan yang baik kepada penumpang.

"Soal sanksi nanti kita rapat, paling tidak sekarang pengajuan izin rute baru dari Lion Air kita hentikan dulu. Terhitung mulai sekarang, pokoknya distop," katanya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/2/2015).

Jonan mengatakan telah memanggil pihak Lion Air untuk bertemu dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub terkait hal tersebut.

Terkait sanksi, pihaknya merujuk pada apa yang telah diatur oleh undang-undang, seperti standar pelayanan minimum dalam hal ini Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

"Kalau itu melanggar, kita temukan ya kita kenakan sanksi, denda, surat peringatan dan sebagainya. Kita sudah buat standar pelayanan itu, itu saja yang harus diikuti semua operator," katanya.

Sebelumnya, Jonan juga telah mempersilakan para penumpang untuk menggugat Lion Air secara perdata ke pengadilan. 

"Jadi, itu enggak bisa regulator yang menggugat," kata Jonan, seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/2/2015).

"Harus penumpang yang menggugatnya," Jonan menjelaskan.

Saat ini, Jonan mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengupayakan agar semua penumpang dapat terfasilitasi. Baik pengembalian uang dari pembelian tiket (refund), atau pengalihan penerbangan dengan maskapai lain.

"Kalau Lion Air tidak siap, uangnya dibantu Angkasa Pura II, dipinjamkan," katanya.

"Tapi, bantuan secara finansial menjadi tanggung jawab Lion Air karena bukan tanggung jawab pemerintah dalam urusan ini," katanya.

"Ini harus ada SOP penanganan krisis terhadap pelanggan, seperti Garuda Indonesia ada, KA ada, Pelni ada. Ini 'kan bukan perusahaan kecil," katanya.

Keterlambatan karena masalah teknis penerbangan Lion Air itu mengakibatkan penumpang terlantar di Bandara Soekarno-Hatta sejak Rabu (18/2/2015) sore.

Kekacauan dalam manajemen maskapai "low cost carrier" itu membuat sebagian besar penumpang murka, hingga merusak kantor Lion Air, memblokir jalan di bandara bahkan mengepung pesawat yang terparkir di apron Terminal 3 Bandara Soetta.

Untuk menghindari hal terburuk kembali terjadi, akhirnya pihak Lion Air membatalkan seluruh penerbangan pada Jumat (20/2) mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jonan Persilakan Penumpang Gugat Lion Air ke Pengadilan

Jonan Persilakan Penumpang Gugat Lion Air ke Pengadilan

News | Jum'at, 20 Februari 2015 | 21:52 WIB

Terkini

Kementerian ESDM Serahkan Lahan Bekas Tambang Batubara di Kaltim untuk Kopassus

Kementerian ESDM Serahkan Lahan Bekas Tambang Batubara di Kaltim untuk Kopassus

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 13:03 WIB

Novel Tanah Para Bandit: Ketika Penegak Hukum Justru Terlibat Kejahatan

Novel Tanah Para Bandit: Ketika Penegak Hukum Justru Terlibat Kejahatan

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 13:00 WIB

Namanya Tersangkut di Heboh Penyadapan Ilegal, Hercules Buka Suara

Namanya Tersangkut di Heboh Penyadapan Ilegal, Hercules Buka Suara

Video | Sabtu, 07 November 2026 | 12:50 WIB

Perbedaan Facial Wash vs Facial Foam, Benarkah Makin Banyak Busa Makin Bersih?

Perbedaan Facial Wash vs Facial Foam, Benarkah Makin Banyak Busa Makin Bersih?

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 12:40 WIB

Wangi Bersih, Sopan, dan Elegan! 5 Pilihan Parfum yang Cocok untuk Ibu Guru

Wangi Bersih, Sopan, dan Elegan! 5 Pilihan Parfum yang Cocok untuk Ibu Guru

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 12:30 WIB

Kontak Tembak Pecah di Dekai Yahukimo, 7 Pucuk Senjata Api OPM Disita TNI

Kontak Tembak Pecah di Dekai Yahukimo, 7 Pucuk Senjata Api OPM Disita TNI

News | Sabtu, 07 November 2026 | 12:26 WIB

Desil 10 tapi Gaji Rp3,5 Juta, Apakah Tetap Dapat BSU Kemnaker Rp900.000? Ini Penjelasannya

Desil 10 tapi Gaji Rp3,5 Juta, Apakah Tetap Dapat BSU Kemnaker Rp900.000? Ini Penjelasannya

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 12:19 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Wamen HAM Desak Pengusutan Transparan

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Wamen HAM Desak Pengusutan Transparan

News | Sabtu, 07 November 2026 | 12:15 WIB

Apakah Kulit Berminyak Tetap Membutuhkan Moisturizer? Simak Faktanya

Apakah Kulit Berminyak Tetap Membutuhkan Moisturizer? Simak Faktanya

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 12:15 WIB

Langkah Awal Memahami Pasar Modal: Belajar Investasi Bersama New BIONS

Langkah Awal Memahami Pasar Modal: Belajar Investasi Bersama New BIONS

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 12:15 WIB

×