Penggeseran Pagar Istana Bogor Picu Polutan

Siswanto | Suara.com

Minggu, 22 Februari 2015 | 12:53 WIB
Penggeseran Pagar Istana Bogor Picu Polutan
Istana Kepresidenan Bogor. (Foto: Antara/Widodo S. Jusuf)

Suara.com - Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah Institut Pertanian Bogor mengusulkan pagar Istana Bogor tidak perlu digeser untuk membangun pedestrian selebar empat meter di sekeliling istana dan Kebun Raya Bogor, karena dapat memicu polutan dari sampah.

"Khawatirnya kalau digeser akan menambah permasalahan baru, terutama terkait lingkungan," kata F.S. Putri Cantika dari P4W IPB, di Bogor, Minggu (22/2/2015).

Menurut dia, jika pagar Istana Bogor digeser setelah parit, maka parit yang tadinya berada di dalam istana menjadi di luar pagar, dan dikhawatirkan akan menjadi tempat pembuangan sampah dari masyarakat di sekitarnya.

"Dikhawatirkan kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, mereka yang beraktivitas di pedestrian takutnya membuang sampah di parit depan istana. Wajah istana akan menjadi kotor," katanya.

Dikatakannya, menggeser pagar Istana Bogor tidak melanggar undang-undang terkait benda cagar budaya, karena pagar dibangun setelah istana didirikan sehingga tidak masuk dalam warisan budaya.

Pelanggaran secara undang-undang, menurut dia, terjadi apabila pembangunan yang dilakukan melanggar bentuk bangunan, mengubah fasat bangunan atau identitas bangunan, dan menambah bangunan baru di dalam kawasan bangunan benda cagar budaya, seperti didirikannya Museum Balai Kirti.

"Kalau kita lihat beberapa BCB banyak berubah sebagai bagian dari perawatan dan menambah hal baru," katanya.

Ia mengatakan wacana menggeser pagar istana harus dikaji tidak hanya dari sisi benda cagar budaya atau warisan kebudayaannya (cultural heritage) saja, tetapi dampak lingkungannya.

"Kita mengkhawatirkan polutannya," katanya.

Ia mengemukakan lebih setuju jika pembangunan pedestrian sekeliling Istana dan Kebun Raya Bogor menggunakan lahan milik pemerintah untuk menghindari polutan di depan parit Istana.

"Kalau berbicara heritage, Jalan Juanda juga merupakan benda cagar budaya, jalur tersebut merupakan jalan raya pos Anyer-Panarukan yang dibangun oleh kolonial Belanda," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi akan Berkantor di Istana Bogor, Seskab: Belum Diputuskan

Jokowi akan Berkantor di Istana Bogor, Seskab: Belum Diputuskan

News | Selasa, 10 Februari 2015 | 20:32 WIB

Terkini

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:15 WIB

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:05 WIB

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB