Jadwal Sidang Praperadilan Suryadharma Diundur

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 26 Februari 2015 | 15:48 WIB
Jadwal Sidang Praperadilan Suryadharma Diundur
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengundur jadwal sidang praperadilan yang diajukan bekas Menteri Agama Suryadharma Ali atas penetapan status kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Semula dijadwalkan tanggal 3 Maret 2014, menjadi 16 Maret 2015.

"Diundur karena pemohon, Suryadharma Ali berdomisili di Jakarta Pusat," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Made Sutrisna, Kamis (26/2/2015).

‎Oleh sebab itu, lanjut Made, pihaknya akan berkoordinasi dengan PN Jakarta Pusat.

‎"Pemanggilan pemohon tidak cukup waktu satu minggu, karena pemanggilan itu melewati delegasi PN Jakpus," kata Made.
 
Made menambahkan hakim tunggal yang akan memeriksa kasus tersebut sudah ditunjuk. Saat ini, kata dia, tinggal menunggu jadwal persidangan.

"Sidang akan dipimpin oleh hakim tunggal yang telah ditunjuk, yaitu hakim Martin Ponto Bidara," katanya.

Permohonan sidang praperadilan Suryadharma dilakukan tak lama setelah sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Budi menang dan status hukum tersangka yang ditetapkan KPK dicabut pengadilan pada Senin (23/2/2015).

Suryadharma menggugat status hukumnya karena menganggap KPK tidak memiliki alat bukti permulaan yang cukup. Selain itu, tim kuasa hukum Suryadharma juga menilai ada kejanggalan di pasal tentang kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Suryadharma.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejagung: Belum Ada "Sarpin Effect"

Kejagung: Belum Ada "Sarpin Effect"

News | Kamis, 26 Februari 2015 | 06:33 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB