Array

Kejagung: Belum Ada "Sarpin Effect"

Ardi Mandiri Suara.Com
Kamis, 26 Februari 2015 | 06:33 WIB
Kejagung: Belum Ada "Sarpin Effect"
Hakim Sarpin Rizaldi memimpin jalanya sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kejaksaan Agung mengaku sampai sekarang belum menerima tersangka korupsi yang mengajukan gugatan praperadilan pascaputusan Komjen Pol Budi Gunawan atau "Sarpin Effect" "Sampai hari belum ada tersangka korupsi (di daerah atau di pusat) ajukan praperadilan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Rabu (25/2/2015)

Kejagung sendiri belum mengambil langkah khusus jika muncul banyaknya "antrian" koruptor yang mengajukan gugatan peraperadilan.

Guru Besar Universitas Parahyangan Bernard Arief Sidharta yang menjadi saksi ahli dalam praperadilan mengatakan hakim tunggal Sarpin Rizaldi salah menafsirkan perkataannya dan hal tersebut dapat menjadi alasan kasasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hakim Sarpin salah menafsirkan sehingga menghasilkan putusan yang berbeda dengan saya, menurut saya harusnya ditolak (gugatan praperadilan Budi Gunawan)," kata Arif Sidharta di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan dalam sidang praperadilan ia memaparkan Pasal 77 KUHAP mengenai praperadilan menangani kasus penangkapan dan tidak mencantumkan penetapan tersangka dalam pasal itu. Ia juga meminta hakim mengkaji apakah penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan masuk dalam wewenang Pasal 77.

Akibat salah tafsir, ujar dia, Hakim Sarpin telah menyalahi aturan karena hakim terikat dalam tiga aturan, yakni gramatikal, historis dan sistematis.

Selain itu, ia mengatakan salah tafsir juga telah menyebabkan hakim mengambil keputusan berbeda dari yang dimaksudkan saksi.

Dalam kesempatan itu, Arif juga menyatakan keberatan atas pemberitaan di salah satu media nasional yang menurutnya mengutip sesuatu yang tidak ia katakan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

Telusuri Hakim Sarpin, KY Panggil KPK

25 Februari 2015 | 22:57 WIB WIB

REKOMENDASI

TERKINI