Pengacara Takut Penanganan Praperadilan Bhatoegana Beda dengan BG

Ardi Mandiri | Suara.com

Kamis, 26 Februari 2015 | 23:24 WIB
Pengacara Takut Penanganan Praperadilan Bhatoegana Beda dengan BG
Bhatoegana Kembali Diperiksa KPK

Suara.com - Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi APBN-P 2013 Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana, khawatir ada perbedaan penanganan perkara gugatan praperadilan kliennya dengan Komjen Pol Budi Gunawan, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jangan sampai hanya karena Budi Gunawan calon Kapolri ada perbedaan dengan perkara Pak Sutan. Jangan Budi Gunawan diterima, Sutan Bhatoegana ditolak," kata Eggi di Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Ia mengharapkan PN Jakarta Selatan bisa menyetarakan kedudukan Budi Gunawan dengan Sutan Bhatoegana dalam hal penanganan praperadilan.

"Logikanya yurisprudensia harus diupayakan setara terhadap manusia di hadapan hukum," kata dia.

Ia juga mengharapkan PN Jakarta Selatan bisa berlaku secara adil dalam menangani perkara praperadilan dengan siapapun hakim yang ditunjuk.

"Ngga masalah hakimnya berbeda, cuma jangan menangin Budi Guanwan hanya karena dia seorang polisi, seorang calon Kapolri. Sedangkan Sutan Bathoegana yang rakyat biasa ditolak," kata dia.

Hari ini tim kuasa hukum Sutan Bhatoegana menggelar konferensi pers menyatakan rencana pengajuan praperadilan kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tim kuasa hukum beralasan KPK menyalahi Pasal 51 KUHAP karena tidak memberi tahu pada Sutan terkait status ketersangkaannya pada suatu perkara.

Tim kuasa hukum juga mempertanyakan dua alat bukti sebagai dasar penetapan tersangka Bhatoegana yang tidak pernah diungkapkan.

Selain itu, dasar lain yang menjadi permohonan gugatan praperadilan adalah adanya upaya-upaya KPK seperti pembohongan dan pengalihan kasus sebenarnya.

Tim kuasa hukum juga mendasarkan gugatan pada Pasal 63 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang menyebutkan kerugian seseorang dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

Rencananya, tim kuasa hukum akan mendaftarkan gugatan praperadilan pada Jumat (27/2/2015) atau Senin (2/3/2015).

Tim kuasa hukum saat ini masih menyiapkan berkas permohonan gugatan yang akan diajukan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eggi Sudjana: Ini Momentum Praperadilan KPK

Eggi Sudjana: Ini Momentum Praperadilan KPK

News | Kamis, 26 Februari 2015 | 20:41 WIB

Sutan Ajukan Praperadilan, Eggy: KPK Paksakan Tetapkan Status TSK

Sutan Ajukan Praperadilan, Eggy: KPK Paksakan Tetapkan Status TSK

News | Kamis, 26 Februari 2015 | 20:06 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:01 WIB

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 08:42 WIB

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:36 WIB

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:20 WIB

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:11 WIB

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:01 WIB

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB