- Kemenko PM mengingatkan para santri di Pemalang agar waspada terhadap pinjaman dan judi online pada Kamis (1/10/2026).
- Abdul Haris menyatakan literasi keuangan sangat penting untuk membimbing santri dalam mengambil keputusan finansial secara bijak.
- LPS dan OJK mengajak santri membiasakan menabung serta merencanakan keuangan sejak dini guna mendukung kemandirian ekonomi.
Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mengingatkan para santri agar waspada terhadap praktik keuangan ilegal, termasuk pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol).
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PM Abdul Haris mengatakan literasi keuangan penting bagi masyarakat, termasuk santri, di tengah kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian.
“Di era ekonomi yang penuh ketidakpastian saat ini, melek finansial bukan lagi pilihan, tetapi menjadi keharusan,” ujar Haris dalam kegiatan Peningkatan Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren Salafiyah, Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (1/10/2026).
Menurut Haris, pemahaman mengenai pengelolaan keuangan dapat menjadi bekal bagi santri untuk mengambil keputusan finansial secara bijak.
Ia juga mengingatkan agar santri dan masyarakat tidak terjebak dalam praktik keuangan ilegal seperti pinjol ilegal dan judol.
Selain berisiko menimbulkan persoalan keuangan, menurut Haris, praktik tersebut dapat menghambat upaya masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi.
Haris mengatakan penguatan literasi keuangan di pesantren tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengelola uang, tetapi juga bagaimana menggunakan harta secara tepat.
“Harta bukan tujuan hidup, tetapi amanah untuk menghadirkan kemaslahatan,” kata Haris.
Ia menilai santri memiliki potensi untuk menjadi bagian dari penggerak kemandirian ekonomi, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan di sekitarnya.
Karena itu, literasi keuangan diharapkan dapat memperkuat peran pesantren dalam pemberdayaan masyarakat.
Haris berharap Pondok Pesantren Salafiyah dapat menjadi bagian dari ekosistem pemberdayaan masyarakat yang mandiri. Pengetahuan dan kemampuan mengelola keuangan diharapkan menjadi bekal santri dalam kehidupan sehari-hari.
Penguatan literasi keuangan dalam kegiatan tersebut juga mencakup kebiasaan menabung dan perencanaan keuangan sejak dini.
Direktur Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) K.M. Nuruddin mengajak para santri membangun kebiasaan menabung tanpa harus menunggu memiliki penghasilan sendiri.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal Kurnia Tri Puspita mengingatkan pentingnya menyisihkan sebagian rezeki untuk ditabung sebagai bagian dari perencanaan kebutuhan di masa depan.