Bareskrim Selidiki Korupsi Bos Media Massa

Ardi Mandiri

Jum'at, 27 Februari 2015 | 05:26 WIB
Bareskrim Selidiki Korupsi Bos Media Massa
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com -  Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyelidiki dua perkara dugaan tindak pidana korupsi kelas "kakap" yang merugikan keuangan negara.

"Penyidik di bawah pimpinan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso konsentrasi selama dua pekan ke depan menangani dua kasus korupsi besar," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny F. Sompie di Jakarta Kamis (26/2/2015).

Ia mengatakan penyidik kepolisian menyelidiki dua kasus korupsi besar itu dengan penuh kewaspadaan, kecermatan, dan kerja keras dalam mengumpulkan barang bukti untuk menjadi alat bukti.

Setelah alat bukti terpenuhi maka penyidik kepolisian akan meningkatkan status penanganan kasus itu menjadi penyidikan sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ronny menyatakan Polri berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi meskipun kewenangannya tidak sebesar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Masyarakat berharap kepercayaan terhadap kredibilitas Polri pada bidang penegakan hukum melalui proses penyidikan," ujar jenderal polisi bintang dua itu.

Ronny mengakui adanya kekhawatiran beberapa pihak mengenai kesuksesan Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso akan mampu mengungkap sejumlah kasus korupsi besar.

Ia mengatakan masyarakat harus mengetahui saat ini Bareskrim Mabes Polri sedang menelusuri kasus korupsi besar yang diduga melibatkan tokoh penting atau pengusaha salah satu media massa di Indonesia.

Lebih lanjut, Ronny menanggapi hasil surat rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman terkait hasil investigasi penangkapan tersangka pimpinan KPK non-aktif Bambang Widjojanto atau BW yang dirilis melalui media massa.

Hal itu, menurut Ronny, dicurigai untuk melemahkan Polri dalam mengungkap penegakan hukum padahal proses penyidikan sesuai KUHAP karena telah mengantongi empat alat bukti.

Ia menyatakan masyarakat memandang Polri hanya "tajam ke bawah dan tumpul ke atas" dalam proses penegakan hukum.

"Saat ini Polri menunjukkan bisa bersikap 'tajam ke atas' dalam proses penyidikan terhadap tersangka BW. Walaupun tersangka BW terus berupaya menggunakan jalur di luar mekanisme KUHAP untuk menggagalkan penyidikan Bareskrim Polri," katanya.

Ronny berharap, publik memberikan kesempatan kepada penyidik Polri untuk menangani kasus yang menyeret BW hingga majelis hakim membuktikan dalam persidangan.

Ia menjelaskan penyidik Polri tidak berupaya mengkriminalisasikan pimpinan KPK karena penetapan tersangka BW dan Abraham Samad sesuai KUHAP telah mengantongi dua atau lebih alat bukti. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Syafii Maarif Minta Kabareskrim Dicopot

Syafii Maarif Minta Kabareskrim Dicopot

News | Selasa, 24 Februari 2015 | 23:51 WIB

Terkini

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:22 WIB

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:16 WIB

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

×