AJI Kecam Rencana Polri Kriminalisasi Tempo

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 03 Maret 2015 | 00:30 WIB
AJI Kecam Rencana Polri Kriminalisasi Tempo
Badrodin Haiti. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam rencana Kepolisian Indonesia mengkriminalisasi jurnalis Majalah Tempo. Kasus ini terkait pemberitaan rekening gendut Budi Gunawan.

AJI Indonesia mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk menggunakan Undang-Undang Pers dalam menyelesaikan kasus perselisihan yang disebabkan oleh pemberitaan.

Ketua Umum AJI Indonesia Suwarjono mengatakan AJI minta polisi tidak menggunakan UU lain untuk menyelesaikan kasus sengketa pers.

Hal itu dikatakan Suwarjono menanggapi komentar Pelaksana Tugas Kapolri Badrodin Haiti soal pemberian status tersangka kepada jurnalis Majalah Tempo. Jika itu terjadi, maka itu berlebihan.

“Seluruh proses hingga penerbitan merupakan produk jurnalistik dan pelaksanaannya dilindungi UU No.40 tahun 1999 Tentang Pers. Adalah berlebihan bila polisi akan mengkriminalisasi Tempo,” kata Suwarjono dalam pernyataannya, Senin (3/2/2015) malam.

Menurut Suwarjono, jika ada jurnalis yang menjadi tersangka karena pemberitaannya, itu akan mengancam kebebasan pers. Media lainnya pun akan mudah dikriminalisasi.

“Ancaman tidak hanya Tempo, ke depan, semua media dengan mudah dikriminalisasi, dan tidak berani lagi menulis dan pengungkapan kasus dugaan korupsi karena ancaman pidana,” kata dia.

Kata Suwarjono, liputan terkait dugaan rekening gendut calon kapolri suatu yang wajar.

“Sebaiknya polisi sebagai penegak hukum turut memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tata perundangan di Indonesia. Termasuk menempatkan kasus-kasus pers untuk ditangani sesuai UU Pokok Pers,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Iman D. Nugroho menyerukan kepada seluruh media di Indonesia untuk tidak gentar. Terutama dengan ancaman kriminalisasi yang saat ini diancamkan pada Tempo.

“Memberitakan kasus dugaan korupsi dengan cara-cara sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) adalah aktivitas yang dilindungi UU Pers, tidak ada alasan bagi pers takut,” kata Iman.

"Artinya, melaporkan hal itu pada Dewan Pers, dan akan diselesaikan dengan cara yang diatur UU Pers. Bukan mengkriminalisasi jurnalisnya,” tegas Iman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Giliran Kabareskrim, Dirdik KPK dan Jampidsus Bertemu di Kejagung

Giliran Kabareskrim, Dirdik KPK dan Jampidsus Bertemu di Kejagung

News | Senin, 02 Maret 2015 | 17:26 WIB

Terkini

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:59 WIB

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:58 WIB

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:56 WIB

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:41 WIB