Suara.com - Dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah siap dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Momock Bambang Samiarso mengatakan, segala persiapan kepindahan dua terpidana mati itu sudah beres.
"Kalau tidak hari ini ya besok (dipindah ke Nusakambangan). Mudah-mudahanlah ya, hari ini atau besok sudah bisa diberangkatkan," terangnya di Denpasar, Selasa (3/3/2015).
Momock menolak mengungkapkan apakah keduanya akan dipindah siang atau malam hari.
"Pokoknya kalau tidak hari ini, besok atau lusa," terangnya.
Dia memastikan segala persiapan pemindahan Andrew dan Myuran telah rampung.
"Kenapa dipindah besok atau lusa, karena masih ada persiapan macam-macam. Yang penting mereka segera dipindahkan," tuturnya.
Seperti diberitakan, Myuran dan Andrew terbukti bersalah karena menyelundupkan narkoba jenis heroin seberat 8,2 kilogram pada 2005 lalu. (Sukiswanti)