Badrodin: Perkara Tiga Pimpinan KPK Akan Dihentikan

Arsito Hidayatullah, Erick Tanjung

Selasa, 03 Maret 2015 | 16:26 WIB
Badrodin: Perkara Tiga Pimpinan KPK Akan Dihentikan
Koordinasi Penegak Hukum

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menyatakan, perkara para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditangani Bareskrim Polri akan di‎hentikan. Pimpinan KPK yang perkaranya dihentikan itu adalah Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, serta Johan Budi SP.

"Kasus yang dalam proses penyelidikan itu (kasus pimpinan KPK) diupayakan untuk tidak diteruskan‎," kata Badrodin, seusai Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Badrodin menjelaskan, penghentian perkara sejumlah pimpinan KPK itu sengaja dilakukan untuk meredakan situasi hubungan yang buruk antara KPK dengan Polri belakangan. Seperti diketahui, konflik kedua lembaga penegak hukum itu memanas terutama sejak KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka.

Kendati demikian, lanjut Badrodin, untuk kasus dua pimpinan KPK nonaktif, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjajanto, masih tetap akan dilanjutkan. Hal itu karena kasusnya sudah masuk dalam proses penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau yang sudah masuk penyidikan, tetap lanjut. Karena solusi yang diambil atas semua itu (adalah) dalam koridor hukum," tegasnya.

Namun begitu, Badrodin mengaku belum bisa memberikan kepastian, apakah suatu saat perkara pimpinan KPK itu bisa saja akan diusut kembali oleh Bareskrim Polri.

"Tergantung. Makanya, kami akan terus berkoordinasi," kata Badrodin.

Badrodin menambahkan, dalam Rapim TNI-Polri hari ini, Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar semua institusi penegak hukum dapat bekerja sama. Tujuannya, agar ketegangan antar-institusi penegak hukum tidak terjadi lagi yang bisa menghambat penegakan hukum di Tanah Air, khususnya dalam pemberantasan korupsi.

"Beliau menyampaikan, penegakan hukum harus jalan dan harus ada kerja sama. Oleh karena itu, harus dibangun suatu sinergi," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Bantah Pelimpahan Kasus BG Jadi Alat Tawar Samad dan BW

Polri Bantah Pelimpahan Kasus BG Jadi Alat Tawar Samad dan BW

News | Selasa, 03 Maret 2015 | 14:12 WIB

Kasus BG Dilimpahkan ke Kejagung, JK: Tak Ada Kalah atau Menang

Kasus BG Dilimpahkan ke Kejagung, JK: Tak Ada Kalah atau Menang

News | Selasa, 03 Maret 2015 | 13:31 WIB

Didemo Pegawai KPK karena Limpahkan Kasus BG, Ruki Terharu

Didemo Pegawai KPK karena Limpahkan Kasus BG, Ruki Terharu

News | Selasa, 03 Maret 2015 | 11:18 WIB

Terkini

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:40 WIB

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01 WIB