Polri Bantah Pelimpahan Kasus BG Jadi Alat Tawar Samad dan BW

Siswanto, Erick Tanjung

Selasa, 03 Maret 2015 | 14:12 WIB
Polri Bantah Pelimpahan Kasus BG Jadi Alat Tawar Samad dan BW
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Rikwanto. [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Polri berjanji tidak akan mengintervensi penanganan perkara dugaan korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang sekarang ditangani oleh Kejaksaan Agung setelah mendapat limpahan dari KPK.

"KPK kemudian melimpahkan ke Kejagung dan Polri menghormati itu. Kami tak akan intervensi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto, di PTIK Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Seperti diketahui, salah satu pertimbangan hakim tunggal Sarpin Rizaldi menerima gugatan Budi di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015), ialah kasus Budi bukan wewenang KPK. Status tersangka Budi dicabut dan upaya KPK kasasi pun tidak dikabulkan Mahkamah Agung. Itu sebabnya, KPK melimpahkan kasus Budi ke Kejagung karena KPK tidak mengenal istilah menghentikan penyidikan terhadap suatu perkara.

‎Rikwanto juga membantah isu bahwa pelimpahan kasus Budi ke Kejagung sebagai alat tawar untuk kasus dua komisioner KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang kini tengah ditangani Bareskrim Polri.

"Untuk proses hukum AS dan BW itu berbeda. Kami tidak jadikan sebagai alat tawar. Bila nanti Kejagung mendeponering, itu adalah kebijakan lain," imbuhnya.

Rikwanto menegaskan kasus Samad dan Bambang tetap akan dilanjutkan. Untuk kasus AS sekarang masih dalam proses penyidikan, sedangkan untuk kasus Bambang dalam pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejagung.‎

"Kasus BW dan AS tetap dilanjutkan," katanya.

Rikwanto menambahkan Kejagung akan menyelidiki kasus dugaan gratifikasi dan suap yang diterima Budi dari awal lagi.

"Statusnya bukan tersangka lagi. Ini mulai dari awal lagi, Kejagung melakukan penyelidikan dugaan gratifikasi," katanya.

Kemarin, Senin (2/2/2014), berlangsung pertemuan antara Jampidsus Widyo Pramono, Kabareskrim Komjen Budi Waseso dan Direktur Penindakan KPK Warih Sadono. Pertemuan itu membahas persoalan teknis tindaklanjut penyerahan kasus Budi Gunawan ke Kejagung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus BG Dilimpahkan ke Kejagung, JK: Tak Ada Kalah atau Menang

Kasus BG Dilimpahkan ke Kejagung, JK: Tak Ada Kalah atau Menang

News | Selasa, 03 Maret 2015 | 13:31 WIB

Surat Terbuka Aktivis Antikorupsi kepada Pimpinan KPK

Surat Terbuka Aktivis Antikorupsi kepada Pimpinan KPK

News | Selasa, 03 Maret 2015 | 12:52 WIB

Pegawai KPK Tantang Ruki Dkk Jelaskan Strategi Berantas Korupsi

Pegawai KPK Tantang Ruki Dkk Jelaskan Strategi Berantas Korupsi

News | Selasa, 03 Maret 2015 | 12:30 WIB

Tempo dan Warta Kota Dipolisikan, Polri Harus Hormati UU Pers

Tempo dan Warta Kota Dipolisikan, Polri Harus Hormati UU Pers

News | Selasa, 03 Maret 2015 | 11:50 WIB

Didemo Pegawai KPK karena Limpahkan Kasus BG, Ruki Terharu

Didemo Pegawai KPK karena Limpahkan Kasus BG, Ruki Terharu

News | Selasa, 03 Maret 2015 | 11:18 WIB

Terkini

Korupsi Haji, Saksi Ungkap Dengar Kabar Yaqut Ingin Gunakan Uang dari Gus Alex untuk Ambil Alih PKB

Korupsi Haji, Saksi Ungkap Dengar Kabar Yaqut Ingin Gunakan Uang dari Gus Alex untuk Ambil Alih PKB

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:34 WIB

Ganjil Genap Bikin Omzet Mal di Jakarta Turun, Dishub Siapkan Evaluasi

Ganjil Genap Bikin Omzet Mal di Jakarta Turun, Dishub Siapkan Evaluasi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:33 WIB

Gapasdap Usulkan Infrastruktur Ketapang-Gilimanuk Masuk Proyek Strategis Nasional

Gapasdap Usulkan Infrastruktur Ketapang-Gilimanuk Masuk Proyek Strategis Nasional

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:32 WIB

Prabowo Tambah 2 Wamenkeu, Suahasil Kini Didampingi 3 Wakil

Prabowo Tambah 2 Wamenkeu, Suahasil Kini Didampingi 3 Wakil

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:31 WIB

Di Aik Berik, Marwita Menemukan Cara Lain Menghidupkan Hutan dari Lobe-Lobe Hingga Kopi

Di Aik Berik, Marwita Menemukan Cara Lain Menghidupkan Hutan dari Lobe-Lobe Hingga Kopi

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Ulasan Minggat: Lima Sekawan Hadapi Penyeludup Misterius di Pulau Kirrin!

Ulasan Minggat: Lima Sekawan Hadapi Penyeludup Misterius di Pulau Kirrin!

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:30 WIB

IHSG Tetap Betah di Zona Merah Setelah Reshuffle Kabinet

IHSG Tetap Betah di Zona Merah Setelah Reshuffle Kabinet

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:24 WIB

Pernah Jadi Kapolda hingga Wakapolri! Rekam Jejak Dedi Prasetyo yang Dipercaya Prabowo Pimpin BRAN

Pernah Jadi Kapolda hingga Wakapolri! Rekam Jejak Dedi Prasetyo yang Dipercaya Prabowo Pimpin BRAN

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:23 WIB

Jemaah Bayar USD4 Ribu untuk Kuota Tambahan Haji, Uang Disimpan di Apartemen

Jemaah Bayar USD4 Ribu untuk Kuota Tambahan Haji, Uang Disimpan di Apartemen

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:22 WIB

Prabowo Lantik 2 Wamenkeu Baru: Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman

Prabowo Lantik 2 Wamenkeu Baru: Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:21 WIB

×