Tawaran "Barter" Terpidana Australia Tak Pengaruhi Eksekusi Mati

Siswanto | Suara.com

Kamis, 05 Maret 2015 | 14:05 WIB
Tawaran "Barter" Terpidana Australia Tak Pengaruhi Eksekusi Mati
Ilustrasi penjara (Shutterstocks)

Suara.com - Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menawarkan untuk mengembalikan tiga warga Indonesia yang sekarang menjadi terpidana kasus narkoba di Australia untuk membatalkan pelaksanaan eksekusi mati terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Pengamat hukum internasional Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Djawahir Tantowi, mengatakan upaya Australia tersebut tidak akan berhasil mempengaruhi Indonesia.

"Tidak (tidak ada kompromi). Karena ini menyangkut kedaulatan dan resiko Indonesia dengan ancaman kejahatan narkotik. Situasi di Indonesia harus katakan perang terhadap kejahatan narkotik," kata Djawahir  kepada suara.com, Kamis (5/3/3015).

Djawair mengatakan Indonesia sebagai negara yang memiliki kedaulatan hukum, maka tataran diplomatik, termasuk tawaran ekstradisi, sulit untuk diterima.

"Apa sebabnnya? tawaran ekstradisi itu tidak mudah kita pertimbangkan sebagai bangsa yang menyepakati hukuman mati, karena Indonesia di dalam hukum positif mengatur tentang pelaksanaan hukuman mati itu. Apakah itu di dalam UU pidana, UU pidana terorisme, UU pidana kejahatan narkotik, secara pasti sudah diatur. Karena itu , mereka yang berhadapan dengan hukuman mati, sudah miliki kepastian hukum. Nah, ketika sudah ada kepastian hukum, tidak ada lagi peluang," kata Djawahir.

Djawahir  mengatakan tawaran ekstradisi yang ditawarkan Australia menjadi kurang relevan, mengingat bobot kejahatan terpidana bisa jadi beda-beda, apalagi dihadapkan pada tingkat kejahatan luar biasa seperti pada kasus terpidana mati narkotika.

"Dalam konteks ini, Indonesia melihat, itu termasuk wilayah yang oleh hukum nasional sebagai kejahatan yang memerlukan hukuman yang sangat berat," katanya.

Dalam konteks HAM, kata Djawahir, tidak seluruh kejahatan diancam hukuman mati. Dengan kata lain, hanya kejahatan luar biasa atau yang tidak dapat dimaafkan yang dikenakan hukuman tersebut.

Menurut Djawair pelaksanaan hukuman mati terhadap dua terpidana warga negara Australia tidak akan mempengaruhi hubungan kedua negara.

"Hubungan diplompatik adalah hubungan kedua negara dalam konteks kerja sama, budaya, teknolog, aspek berkaitan dengan alih teknologi dan sebagainya. Oleh sebab itu, bisa saja dalam konteks negara, negara melindungi warganya di luar negeri. Oleh karena itu, Australia, Brasil, Prancis, yang warganya kena hukuman mati bisa saja ajukan permohonan, tetapi permohonan itu tidak ada kaitan dengan urusan hubungan diplomatik," kata Djawahir.

Tapi, kata Djawahir, bisa saja ada pengaruh, tetapi tidak relevan, seperti respons Brasil beberapa waktu yang lalu.

"Tapi cara respons Brasil dalam konteks penegakan hukum, sesungguhnya tidak relevan dikaitkan dengan Konvensi Wina terkait hubungan diplomatik. Sebab masalah hukum adalah keduulatan internal negara. Dalam konteks ini, kedaulatan hukum, sekali lagi tidak dapat negara intervensi," katanya.

Kendati demikian, hubungan diplomatik harus tetap dipelihara karena menyangkut kerja sama. Jadi, katanya, Indonesia tetap harus memberikan sikap hormat kepada negara-negara yang mengajukan permohonan keringanan untuk warga yang terjerat hukum.

"Tetap bersikap hormat. Permohonan mereka kita jawab sebagaimana faktanya di Indonesia. Kita perlihatkan kepada negara sahabat bahwa kita jalankan hukum dengan benar dan ketat. Kejahatan narkotika mendapatkan hukuman berat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Hal yang Belum Anda Tahu Soal Hukuman Tembak Mati

5 Hal yang Belum Anda Tahu Soal Hukuman Tembak Mati

News | Kamis, 05 Maret 2015 | 10:52 WIB

Keluarga Kunjungi Terpidana Mati di Nusakambangan

Keluarga Kunjungi Terpidana Mati di Nusakambangan

News | Kamis, 05 Maret 2015 | 09:55 WIB

Sudah di LP Nusakambangan, Eksekusi Mati Terpidana Belum Jelas

Sudah di LP Nusakambangan, Eksekusi Mati Terpidana Belum Jelas

News | Rabu, 04 Maret 2015 | 19:50 WIB

Terkini

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB