Lakukan Puluhan Aksi Cabul, Eks-Binaragawan Top Divonis 11 Tahun

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Jum'at, 06 Maret 2015 | 19:42 WIB
Lakukan Puluhan Aksi Cabul, Eks-Binaragawan Top Divonis 11 Tahun
Ilustrasi sosok binaragawan, serta korban tindak asusila. [Shutterstock]

Suara.com - Lima perempuan yang hadir sebagai korban pun menangis dan terisak-isak, saat menuturkan betapa beratnya siksaan seumur hidup yang harus mereka rasakan akibat tindakan lelaki cabul itu. Tapi mereka kemudian merasa cukup puas, karena sang penjahat akhirnya menerima ganjaran.

Sosok pesakitan itu adalah Garry John Jones, lelaki berusia 63 tahun yang dulunya terkenal antara lain sebagai binaragawan mantan Mr New Zealand, selain juga eks-pemilik gym di Rotorua. Dalam sidang di Pengadilan Tinggi Rotorua pada Jumat (6/3/2015), Jones akhirnya divonis 11 tahun penjara, karena dinilai bersalah atas lebih dari 40 dakwaan tindakan cabul (pelecehan dan kekerasan seks) yang melibatkan setidaknya delapan korban.

Jones sendiri sebenarnya sudah dinilai bersalah atas perbuatannya tersebut sejak November 2014 lalu. Namun Jones menolak dinyatakan bersalah atas sejumlah dakwaan lainnya, mulai dari perkosaan, perbuatan asusila dengan perempuan di bawah usia 12 tahun, asusila dengan perempuan berusia antara 12-16 tahun, penyerangan dengan tujuan seksual, pelanggaran seksual lewat hubungan seks tidak sah, serta dakwaan lelaki yang menyerang perempuan.

Perempuan yang kini rata-rata berusia sekitar 40-50 tahun itu diketahui masih merupakan gadis-gadis muda dan remaja saat menjadi korban aksi cabul Jones. Dalam sidang putusan hari ini, mereka memberikan pernyataan penuh emosi, sembari memaparkan akibat yang harus mereka rasakan dari perbuatan Jones.

Beberapa di antara mereka mengaku lari ke narkoba dan alkohol sejak menjadi korban tindak asusila itu. Salah seorang juga bercerita bahwa dirinya selama bertahun-tahun selalu takut saat mendengar pintu depan rumahnya terbuka. Sementara salah satu korban lainnya, bercerita betapa dia berkali-kali harus ketakutan bersembunyi di kolong tempat tidur, lantaran trauma akan kehadiran Jones dan perbuatan jahatnya.

"(Tapi) Saat saya tampil di sini, sebuah perasaan menenangkan datang padaku. Putusan (pengadilan) ini menjadi semacam musik di telingaku, bersama delapan perempuan cantik dan kuat yang telah kau kacaukan hidupnya," ucap salah seorang korban, yang ditujukan kepada Jones.

Meski begitu, secuil pembelaan masih sempat didengarkan dari kubu Jones di persidangan tersebut. Pengacara Jones, Tiffany Cooper, menggarisbawahi bahwa kliennya saat (perbuatannya) itu masih berusia antara 20-30-an tahun, atau masih sekitar sepertiga usianya kini. Jones juga disebut telah meraih berbagai prestasi dalam hidupnya, termasuk sebagai Mr New Zealand antara tahun 1997-1999 lalu, selain juga diklaim sebagai ayah, teman, dan anggota masyarakat yang baik.

Meski begitu, hakim John Fogarty tampaknya tidak terlalu banyak terpengaruh oleh unsur-unsur kebaikan tersebut. Hakim justru menegaskan bahwa Jones telah menyebabkan korbannya menderita rasa rendah diri, kekhawatiran mendalam, serta perasaan malu selama bertahun-tahun. Jones sendiri juga disebut masih terus membantah perbuatan jahatnya dan tidak tampak memiliki rasa penyesalan.

Di luar pengadilan, seusai sidang putusan itu, para perempuan korban Jones menunjukkan raut muka lumayan puas dengan hasil persidangan kali ini.

"Sekarang dia tidak bisa melakukan perbuatan itu lagi kepada orang lain," ujar salah satunya. [News.com.au]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemimpin Aliran Sesat Pencabul Gadis Belia Ditangkap

Pemimpin Aliran Sesat Pencabul Gadis Belia Ditangkap

News | Selasa, 03 Maret 2015 | 20:15 WIB

Polisi Tetapkan Pencabul 6 Anak Sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Pencabul 6 Anak Sebagai Tersangka

News | Jum'at, 20 Februari 2015 | 02:50 WIB

Terkini

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:04 WIB

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:58 WIB

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:57 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:52 WIB

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:47 WIB

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:46 WIB

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:37 WIB

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:27 WIB

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:24 WIB

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:22 WIB