Array

Polisi Tetapkan Pencabul 6 Anak Sebagai Tersangka

Ruben Setiawan Suara.Com
Jum'at, 20 Februari 2015 | 02:50 WIB
Polisi Tetapkan Pencabul 6 Anak Sebagai Tersangka
Ilustrasi anak kecil/bocah. (Shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menetapkan pelaku pencabulan terhadap enam siswi sebuah sekolah agama di Kecamatan Rumbai yang masih dibawah umur yang berinisial Ns (60) sebagai tersangka.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan anak dibawah umur. Dihadapan penyidik Ns mengakui perbuatannya itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK di Pekanbaru, Kamis (19/2/2015).

Namun, dalam aksinya tersangka Ns tidak melakukan pencabulan yang mengakibatkan kerusakan pada alat vita korban. Tersangka hanya meraba alat vital korban dan menciumi korban.

Hal ini dikuatkan dengan hasil visum yang menunjukkan tidak ada bekas tanda kekerasan seksual terhadap enam korbannya.

Untuk itu, tersangka Ns dijerat oleh Polisi dengan pasal 82 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kompol Hary juga mejelaskan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan terhadap enam anak didiknya itu dilakukan pada waktu yang berbeda.

Sementara itu dalam aksinya, tersangka Ns kepada awak media mengatakan ia hanya menciumi dan meraba korban.

"Saya hanya meraba raba dan menciumi korban, lalu saya melakukan onani," kata Ns mengakui perbuatannya.

Terkait berapa jumlah korban yang dilakukan oleh tersangka Ns, Polisi masih terus mengembangkan kasus ini.

Menurut Lembaga Perlindungan Anak Riau yang melakukan pendampingan terhadap enam anak tersebut, Moreno, pada Rabu malam di Pekanbaru mengatakan kekerasan seksual yang dialami oleh enam anak tersebut diduga dilakukan lebih dari dua tahun lamanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan kasus dugaan pelecehan enam anak ini terungkap saat salah seorang korban mengalami sakit pada bagian alat vital saat buang air kecil.

Kemudian, orang tua korban yang menanyai anak dan sang anak menceritakan kepada orang tua bahwa dilakukan tindakan asusila oleh oknum pengelola sekolah.

"Sesaat setelah mendapat laporan tersebut, orang tua korban langsung menghubungi LPA Riau," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI